Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok Medcom.id.
Devi Harahap • 23 October 2024 19:30
Jakarta: Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyatakan perilaku Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto yang melaksanakan acara pribadi dengan menggunakan undangan kop kementerian, merupakan tindakan niretika dan pelanggaran norma sebagai seorang pejabat publik.
“Perilaku tersebut sangat tidak etis, hanya persoalannya yang bersangkutan sudah dilantik dan berkuasa jadi merasa sudah punya kewenangan. Apalagi dia orang partai politik dan selama ini PAN adalah partai yang sangat loyal terhadap Prabowo sejak pemilu 2014, seolah merasakan Prabowo tidak akan berani menegur apalagi me-reshuffle,” ujarnya kepada Media Indonesia di Jakarta pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Trubus mengatakan Presiden Prabowo yang telah berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi, harus tegas memberi sanksi kepada para menterinya yang melanggar etika. Menurutnya, jika pelanggaran semacam itu dibiarkan, akan berdampak pada perilaku koruptif di kemudian hari.
“Karena ini sebuah integritas, tapi yang jelas memang pola-pola seperti ini jika dibiarkan dan tidak diberi sanksi tegas, bentuk-bentuk pelanggaran etika ini dapat meluas pada perilaku korupsi,” imbuhnya.
Baca juga: Pakai Kop Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Akui Lepas Kontrol |