Ilustrasi maskapai. Foto: Dokumen Kemenparekraf
Insi Nantika Jelita • 28 November 2024 19:21
Jakarta: Pemerintah diminta agar menurunkan harga tiket pesawat tidak hanya pada periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Ketua Umum Association of the Indonesian Tours and Travel agencies (Asita) Nunung Rusmiati mengatakan, kebijakan tersebut penting dilanjutkan setelah masa Nataru, untuk membantu masyarakat yang ingin bepergian di tengah perlambatan ekonomi.
Adapun penyesuaian tarif tiket pesawat akan berlaku selama 16 hari pada masa periode Nataru 2024/2025, dari Kamis, 19 Desember 2024 sampai Jumat, 3 Januari 2025 untuk tiket yang belum terjual.
"Melihat kondisi ekonomi masyarakat yang masih melambat, kami menyarankan agar kebijakan ini diperpanjang setelah Januari 2025," ujar dia dilansir Media Indonesia, Kamis, 28 November 2024.
Selain membawa dampak positif bagi masyarakat, penurunan harga tiket pesawat diperkirakan menggerakkan ekonomi pariwisata saat low season atau waktu ketika permintaan rendah.
Ilustrasi maskapai. Foto: Dokumen InJourney
Bisnis biro perjalanan diyakini bakal laris manis
Bisnis biro perjalanan pun diyakini akan laris manis seiring peningkatan jumlah wisatawan di dalam negeri.
"Ini tidak hanya menjaga momentum pemulihan sektor pariwisata, tetapi juga memberikan stabilitas bagi bisnis biro perjalanan yang jadi tombak pariwisata nasional," imbuh dia.
Kendati demikian, Nunung menegaskan keberlanjutan kebijakan ini memerlukan dukungan pemerintah, misalnya melalui subsidi avtur atau insentif fiskal bagi maskapai, agar biaya operasional tetap terkendali.
Selain itu, penting untuk mendorong kerja sama antara maskapai, pengelola destinasi, dan biro perjalanan menciptakan produk wisata terjangkau dan menarik.