Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 8 December 2023 21:30
Jakarta: Pemerintah diminta serius selesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Penyelesaian kasus tak kunjung rampung, meski telah berganti pemerintahan beberapa kali.
"Kasus penculikan ini telah kami perjuangkan selama 25 tahun dengan perjuangan yang begitu berat karena kami tidak diberikan ruang untuk mempertanyakan kepada pemerintah terkait upaya penyelesaian terhadap kasus ini," ujar ayah korban penculikan Munandar Ucok Siahaan, Paian Siahaan di Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023.
Hal tersebut diungkap Paian dalam diskusi Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis dan Unika Atma Jaya Institut of Public Policy. Paian mengatakan kasus pelanggaran HAM dalam wujud penculikan ini dilakukan pada periode 1997-1998 dan mengorbankan 23 orang.
Menurut dia, ada 9 orang yang dikembalikan saat ini. Satu dari sembilan orang dikembalikan keadaan meninggal. Sisanya, ada 13 orang yang belum kembali. Paian mengatakan DPR telah merekomendasikan 4 hal terkait hal ini.
"Untuk pembentukan Pengadilan HAM ad hoc dan memerintahkan kepada pemerintah untuk mencari 13 orang yang masih hilang tersebut, serta memberikan bantuan kepada keluarga korban, serta yang keempat mengesahkan undang-undang tentang pencegahan penghilangan paksa," kata dia.
Namun, eksekusi pemerintah terhadap rekomendasi DPR itu nihil. Paian mengatakan dari 4 rekomendasi, tak ada satu pun yang dilaksanakan pemerintah.
Di sisi lain, Paian menyebut Komnas HAM sudah melakukan penyelidikan terkait 13 orang yang hilang ini. Berkas mereka juga sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
"Namun Kejaksaan Agung sampai hari ini tidak melakukan penyidikan tindak lanjut atas penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM," kata Paian.