Ilustrasi/Medcom.id
Media Indonesia • 5 October 2023 14:52
Jatim: Berkas perkara kasus kebakaran lahan dan hutan (karhutla) di Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, akhirnya diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kebakaran di bukit tersebut dipicu percikan api flare prewedding.
"Tidak hanya berkas, tapi satu tersangka juga diserahkan," kata Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman di Surabaya, Kamis, 5 Oktober 2023.
Polisi telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, warga Lumajang sekaligus manajer wedding organizer yang disewa calon pengantin asal Surabaya itu. Selain melimpahkan berkas perkara pada hari ini, Farman mengutarakan pihaknya masih terus memproses kasus ini.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam peristiwa kebakaran yang menghanguskan lahan savana seluas 500 hektare tersebut. Masih proses tunggu saja," imbuhnya.
Farman mengatakan kemungkinan ini masih diproses penyidik dengan melengkapi sejumlah bukti dan keterangan tambahan. Pemeriksaan sejumlah saksi pun terus dilakukan guna menggali fakta baru.
Saksi yang bakal diperiksa mulai dari pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) hingga rombongan prewedding seperti calon pengantin, fotografer, dan videografer.
"Kita lihat dengan fakta hukum dan alat bukti yang ada. Kalau memang alat buktinya cukup, bisa dimintai pertanggungjawaban," imbuh Farman.
Peristiwa karhutla di Bukit Teletubbies Gunung Bromo ini bermula saat rombongan wedding organizer dan calon pengantin melakukan foto pranikah sambil menyalakan flare, namun percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet di sejumlah area karena tiupan angin.
Terdapat satu orang yang menjadi tersangka. Sementara lima orang lainnya masih berstatus saksi, termasuk calon pengantin pria HP, (39) dan calon pengantin wanita PMP, (26).