Ilustrasi. Medcom.id
Media Indonesia • 26 December 2023 08:38
Pematang Siantar: Sebanyak 301 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Pematang Siantar mendapat remisi pada momen Natal 2023.
Kepala Lapas Kelas II A Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih, menyampaikan menyerahkan SK remisi kepada 2 orang perwakilan narapidana yang mendapatkan remisi khusus hari raya Natal.
"Sebanyak 301 narapidana di Lapas Kelas II A Pematang Siantar mendapatkan remisi Natal dan 3 orang diantaranya langsung bebas (RK II). Adapun jumlah narapidana yang beragama Kristen sebanyak 355 orang dan yang memenuhi syarat untuk diusulkan mendapat Remisi Natal sebanyak 301 orang," kata Pitra di Gereja Oikumene Lapas Kelas II A Pematang Siantar, Senin, 25 Desember 2023.
Dia menjelaskan pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Bagi yang berkelakuan baik diantaranya tidak melanggar tata tertib dibuktikan dengan tidak tercantum dalam register F, mengikuti kegiatan rutin ibadah masing-masing agama, mengikuti kegiatan olahraga, mengikuti kegiatan upacara Hari Besar Nasional.
"Mengikuti penyuluhan hukum dan kesehatan, mengikuti kegiatan bimbingan kerja dan pelatihan kemandirian," jelasnya.
Dia menambahkan program pelatihan kemandirian unggulan yang ada di Lapas Kelas II A Pematang Siantar meliputi perikanan, perkebunan, mebel, tenun, bakery dan masih banyak lainnya.
"Ini merupakan salah satu wujud bahwa Lapas Kelas II A Pematang Siantar siap untuk mewujudkan tujuan pemasyarakatan dalam menyiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," ungkapnya.