Polres Ponorogo Larang Kegiatan Ramadan dengan Sound Horeg

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo. Polres Ponorogo melarang penggunaan sound horeg, perang sarung, balap liar, dan petasan selama Ramadhan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (ANTARA/HO - prastyo)

Polres Ponorogo Larang Kegiatan Ramadan dengan Sound Horeg

Whisnu Mardiansyah • 22 February 2026 19:00

Ponorogo: Polres Ponorogo, Jawa Timur, melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan sahur on the road (SOTR) serta aktivitas perang sarung selama bulan Ramadan. Langkah ini diambil guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Ponorogo.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan selain sound horeg dan perang sarung, pihaknya juga melarang aksi balap liar maupun penyalaan petasan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Larangan ini dikeluarkan menyusul adanya laporan warga melalui layanan pengaduan 110 terkait indikasi perang sarung yang mulai muncul di tengah masyarakat.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Ponorogo agar menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan yang positif," kata Andin seperti dilansir Antara, Minggu, 22 Februari 2026.

Kapolres menilai aktivitas seperti sound horeg dan perang sarung lebih banyak menimbulkan dampak negatif serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Tradisi musiman yang kerap muncul saat Ramadhan ini dinilai perlu dievaluasi bersama karena berisiko menimbulkan keresahan.

"Untuk kegiatan sound horeg dan perang sarung, kami minta ditiadakan karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," ujarnya.

AKBP Andin mengungkapkan, pada malam sebelumnya sudah ada laporan masyarakat yang masuk melalui layanan aduan 110 terkait indikasi perang sarung. Laporan itu menjadi sinyal bahwa potensi gangguan kamtibmas mulai muncul. Kapolres mengingatkan, apabila kegiatan tersebut semakin masif, maka eskalasi penanganan dari kepolisian juga akan meningkat.

Sebelumnya pada Kamis, 19 Februari dini hari, Polres Ponorogo berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang diduga akan dilakukan sejumlah remaja di kawasan Alun-Alun Ponorogo. Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan warga melalui layanan 110.
 


"Begitu ada laporan masuk ke layanan 110 terkait dugaan perang sarung, anggota langsung kami kerahkan ke lokasi. Alhamdulillah bisa kita cegah sebelum terjadi bentrokan," kata Kapolres.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah remaja terlihat berkumpul sambil membawa sarung. Polisi kemudian membubarkan mereka serta memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu konflik.

Kapolres menambahkan, seluruh jajaran Polsek telah diperintahkan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari hingga menjelang sahur, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Polres Ponorogo juga telah memetakan lokasi rawan dan mengintensifkan patroli rutin untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.


Ilustrasi sound horeg. Metrotvnews.com/Daviq Umar Al Faruq

Mayoritas pelaku perang sarung merupakan remaja di bawah umur, sehingga pendekatan yang dilakukan bersifat persuasif dan pembinaan. Namun jika eskalasi meningkat, polisi tidak segan memanggil orang tua maupun pihak sekolah.

"Sementara masih kita himbau, tapi apabila nanti eskalasinya meningkat tidak menutup kemungkinan akan kita panggil ortunya, akan kita panggil dari kepala sekolahnya untuk memberikan bimbingan kepada anak-anak," jelasnya.

Polres Ponorogo juga membuka layanan pengaduan melalui call center 110 agar masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas. Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan potensi gangguan keamanan dan berharap partisipasi tersebut terus ditingkatkan.

"Kami berharap sinergi masyarakat dan kepolisian dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadan," kata Andin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)