PT JIEP Pecut Penerapan Prinsip Keterbukaan Informasi

Ilustrasi Kawasan Industri Pulogadung yang dikelola PT JIEP. Foto: Dok istimewa

PT JIEP Pecut Penerapan Prinsip Keterbukaan Informasi

Eko Nordiansyah • 23 December 2025 15:03

Jakarta: PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) atau JIEP mencatatkan skor 97,6 pada proses monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta. PT JIEP menjadi Badan Publik Informatif Terbaik di Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.

Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono, menyampaikan, ini merupakan kedua kalinya PT JIEP meraih predikat Badan Publik Informatif atas penerapan Keterbukaan Informasi Publik. Tahun lalu, PT JIEP meraih nilai 91, lalu naik menjadi 97,6 dan menjadi peringkat 1 Badan Publik Informatif dalam Kategori BUMD Provinsi DKI Jakarta.

“Kami menerapkan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik yang telah sesuai dengan seluruh pedoman yang ada. PT JIEP dapat memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat maupun para pemangku kepentingan,” kata Satrio dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Desember 2025.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan penerapan keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh seluruh Badan Publik di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi.

“Keterbukaan atas informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan modern sebagai wujud tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bisa diawasi publik. Tanpa keterbukaan, kepercayaan publik akan rapuh dan pelayanan publik sulit berkembang,” ujar Pramono.
 



(
PT JIEP menjadi Badan Publik Informatif Terbaik di Kategori BUMD Provinsi DKI Jakarta. Foto: Dok istimewa)

Penerapan prinsip good corporate governance

Predikat Badan Publik Informatif merupakan predikat tertinggi atas penerapan Keterbukaan Informasi yang dijalankan melalui proses monitoring dan evaluasi dengan tahapan berjenjang mulai pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) hingga tahapan presentasi pemaparan penerapan Keterbukaan Informasi.

PT JIEP merupakan BUMD Provinsi DKI Jakarta di bidang pengelolaan dan pengembangan Kawasan Industri Pulogadung yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dalam menjalankan Keterbukaan Informasi Publik melalui website perusahaan dan website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PT JIEP.

“Capaian ini tentu saja kami maknai sebagai bagian dari wujud komitmen kami atas penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang kami jalankan dalam menghadirkan layanan publik yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab sebagai BUMD Provinsi DKI Jakarta,” tutup Satrio.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)