Ilustrasi. Foto: Dok MI
Eko Nordiansyah • 21 December 2025 14:41
Jakarta: PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menetapkan jadwal kalender libur bursa untuk tahun 2026 mendatang. Penyesuaian jadwal libur ini diharapkan para investor dapat dijadikan acuan untuk menentukan strategi investasi dan perdagangan sejak tahun ini.
Keputusan hari libur ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Mengenai hal ini, para pelaku pasar modal dan investor disarankan untuk mencatat tanggal-tanggal penting tersebut untuk dapat memaksimalkan raihan cuan yang ditargetkan.
Melansir BEI, berikut jadwal libur bursa 2026 sebagai berikut.
1 Januari (Kamis): Tahun Baru 2026 Masehi.
16 Januari (Jumat): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
16 Februari (Senin): Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
17 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
18 Februari (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
19 Februari (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
20 Maret (Jumat): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
23 Maret (Senin): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
24 Maret (Selasa): Cuti Bersama Idulfitri 1447 Hijriah.
3 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus.
1 Mei (Jumat): Hari Buruh Internasional.
14 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus.
15 Mei (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus.
27 Mei (Rabu): Iduladha 1447 Hijriah.
28 Mei (Kamis): Cuti Bersama Hari Raya Idulddha 1447 Hijriah.
1 Juni (Senin): Hari Lahir Pancasila.
16 Juni (Selasa): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.
(1).jpg)
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
17 Agustus (Senin): Proklamasi Kemerdekaan.
25 Agustus (Selasa): Maulid Nabi Muhammad SAW.
Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
Tidak ada hari libur kecuali Sabtu dan Minggu.
24 Desember (Kamis): Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus.
25 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus.
31 Desember (Rabu): Libur Bursa.
Sebagai catatan tambahan, PT BEI menginformasikan bahwa terdapat beberapa tanggal tidak masuk dalam daftar kalender libur bursa dikarenakan jatuh pada hari Sabtu dan Minggu (akhir pekan) seperti, Idulfitri Hijriah 21-22 Maret 2026, Kebangkitan Yesus Kristus 5 April 2026, dan Hari Raya Waisak 2570 BE 31 Mei 2026.
Selain itu, jadwal libur bursa lainnya akan ditetapkan kemudian apabila terdapat keputusan yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) atau pemerintah pusat mengenai peniadaan kegiatan kerja pada hari tertentu. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)