Penyaluran B50 ke Seluruh SPBU Ditargetkan Rampung 1 Oktober 2026

Ilustrasi SPBU yang telah menyalurkan biodiesel B50. Foto: Dok istimewa

Penyaluran B50 ke Seluruh SPBU Ditargetkan Rampung 1 Oktober 2026

Eko Nordiansyah • 20 July 2026 15:10

Jakarta: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan penyaluran bahan bakar minyak biodiesel 50 persen (B50) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dapat selesai pada 1 Oktober 2026.

"Target saya adalah 1 Oktober sudah full (tersalurkan) B50 di semua titik (SPBU)," kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi saat ditemui di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 20 Juli 2026.

Lebih lanjut, Eniya mengatakan implementasi dari program mandatori B50 yang sudah dimulai sejak 1 Juli ini pun akan dilakukan secara bertahap dengan masa transisi tiga bulan, sebelum akhirnya dilakukan evaluasi menyeluruh pada Desember.

Adapun masa transisi tiga bulan tersebut diperlukan agar perusahaan memiliki waktu untuk menghabiskan stok B40, sekaligus menyesuaikan proses pencampuran (blending) ke B50.

"Nanti di Desember yang selama empat bulan ini, pertama kita lihat transisi, apakah bisa berjalan dengan baik atau tidak. Apakah semua bisa dalam waktu tiga bulan itu menyelesaikan semua full B50," ujar dia.



(Ilustrasi. Foto: Dok Kementerian ESDM)

57% SPBU sudah tersedia B50

Kementerian ESDM sendiri mencatat setidaknya terdapat 57 persen SPBU yang sudah tersalurkan B50. Ia berharap, angka ini bisa terus meningkat dalam waktu dekat.

Sebelumnya, Indonesia resmi menerapkan mandatori biodiesel B50 per Juli 2026 sebagai upaya penurunan emisi karbon dan mewujudkan ketahanan energi nasional.

Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, implementasi B50 pada 2026 diperkirakan menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO2 ekuivalen. Jumlah itu meningkat dari capaian penghematan devisa dan penurunan emisi program B40 pada 2025.

Dengan peluncuran mandatori B50, Indonesia tercatat sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar, melanjutkan rangkaian program biodiesel B30, B35, dan B40 yang telah berjalan sejak lebih dari satu dekade terakhir.

Selain menurunkan emisi karbon, mandatori B50 juga diproyeksikan menghemat devisa negara hingga sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah CPO serta menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

(Eko Nordiansyah)