Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja Kemensos di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (6/4/2026). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
Dukung Efisiensi, Kemensos Tiadakan Perjalanan Dinas Luar Negeri
Achmad Zulfikar Fazli • 6 April 2026 23:04
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) meniadakan perjalanan dinas ke luar negeri sebagai wujud dukungan terhadap transformasi budaya kerja nasional, yang menekankan efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Kementerian Sosial secara khusus mengambil keputusan, kami tidak akan melakukan perjalanan luar negeri. Artinya, untuk perjalanan luar negeri kami nol persen," ucap Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Transformasi Budaya Kerja Kemensos di Kantor Kemensos, Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 6 April 2026.
Dia menyampaikan Kementerian Sosial hanya akan menjalankan perjalanan dinas luar negeri apabila perjalanan tersebut merupakan sebuah undangan dari pihak lain, dengan pembiayaan perjalanan yang ditanggung pengundang.
"Jadi, kami tidak akan ada perjalanan dinas luar negeri, kecuali kalau kami diundang dan pembiayaannya ditanggung oleh panitia. Tapi kalau menggunakan perjalanan dinas dari anggaran Kementerian Sosial, itu sudah kita putuskan tidak akan kita gunakan," ucap dia.
Selain meniadakan perjalanan dinas ke luar negeri, Gus Ipul mengatakan pihaknya akan mengurangi perjalanan dinas sebanyak 50 persen, sebagaimana ketentuan dari kebijakan nasional. Berikutnya, Kemensos menjalankan optimalisasi pelaksanaan rapat atau kegiatan dinas secara daring.
"Yang ketiga, pembatasan penggunaan kendaraan dinas, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik," kata Gus Ipul.
Baca Juga:
Bedah Editorial MI - Memastikan Efisiensi Terukur |
Dia menyampaikan Kemensos juga siap menghemat penggunaan energi, seperti listrik, gas, dan air di lingkungan kantor Kemensos, serta mengutamakan penggunaan transportasi umum sebagai angkutan menuju kantor.
Sebelumnya, pemerintah resmi menerapkan langkah efisiensi terhadap perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen. Untuk perjalanan dinas luar negeri, pemerintah menekan efisiensi hingga 70 persen.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari langkah adaptif untuk mendorong transformasi budaya kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Selain perjalanan dinas, pemerintah juga melakukan efisiensi mobilitas melalui pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik.