Pemerintah Minta Perusahaan Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Dok Kemenko Perekonomian

Pemerintah Minta Perusahaan Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang

Eko Nordiansyah • 28 April 2026 19:53

Jakarta: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta kepada perusahaan untuk menanggung 20–30 persen uang saku bagi peserta Magang Nasional untuk tahap kedua.

“Kami minta mereka (perusahaan) sharing (beban uang saku). Ya, 20–30 persen ditanggung korporasi,” ujar Airlangga ketika ditemui di sela-sela acara Jakarta Globe Insight yang digelar di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 28 April 2026.

Airlangga menyampaikan, pada tahap pertama, pemerintah sudah menanggung 100 persen uang saku peserta Magang Nasional.

Oleh karena itu, untuk tahap kedua, ia meminta kepada perusahaan agar turut serta menanggung uang saku peserta.

Burden sharing (pembagian beban) harus kita dorong. Kalau kemarin kan 100 persen dibayar pemerintah,” kata Airlangga.



(Ilustrasi. Foto: Freepik)

Program magang nasional tahap I selesai

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli resmi menutup pelaksanaan program Magang Nasional 2025 Tahap I yang sudah bergulir sejak 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.

Berdasarkan proses seleksi yang telah dilaksanakan secara menyeluruh, terpilih 14.952 orang peserta Magang Nasional Tahap 1A dan 1.160 Tahap 1B sehingga total 16.112.

Dalam perjalanannya, jumlah peserta aktif mengalami pengurangan, sehingga jumlah peserta aktif batch pertama tercatat 11.110 peserta untuk yang 1A, dan 1B 839 sehingga totalnya 11.949 peserta.

Adapun peserta yang menyelesaikan program selama enam bulan akan mendapatkan sertifikat magang, sedangkan peserta yang mengikuti lebih dari tiga bulan, tapi jika kurang dari enam bulan akan memperoleh surat keterangan.

Lebih lanjut, Yassierli mengatakan tengah mengkaji usulan terkait kontribusi uang saku untuk peserta Magang Nasional yang dibagi antara pemerintah dengan perusahaan mitra penyelenggara program.

Ia mengatakan pertimbangan ini menyusul pembinaan intens dari perusahaan kepada para peserta, yang ia nilai cukup terukur.

“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan, walaupun tidak dominan,” kata Yassierli.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Eko Nordiansyah)