Teheran Kecam Aksi

Sebuah kapal tanker yang berada di laut. Foto: Anadolu

Teheran Kecam Aksi "Pembajakan" AS Terhadap Kapal Tanker Minyak Iran

Fajar Nugraha • 28 April 2026 10:58

Teheran: Pemerintah Iran mengecam Amerika Serikat (AS) atas tindakan yang disebut sebagai pelegalan praktik pembajakan dan perampokan bersenjata di laut lepas.

Protes ini mencuat setelah pasukan AS mencegat kapal tanker minyak milik Iran dengan dalih surat perintah penyitaan resmi.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, merilis pernyataan resmi pada Senin, 27 April, sebagai respons atas pengumuman otoritas AS mengenai pencegatan kapal M/T Majestic dan M/T Tifani di Samudra Hindia. Kapal-kapal tersebut dilaporkan membawa masing-masing sekitar 1,9 juta barel minyak Iran dan disita berdasarkan surat perintah federal yang dikeluarkan pengadilan AS sebagai bagian dari rezim sanksi sepihak Washington.

“Ini adalah pelegalan terang-terangan terhadap aksi pembajakan dan perampokan bersenjata di laut lepas,” tegas Baghaei, seperti dikutip Press TV, Selasa 28 April 2026.

Ia menambahkan bahwa fenomena ini menandai kembalinya era bajak laut, namun kini mereka beroperasi dengan surat perintah pemerintah, berlayar di bawah bendera resmi, dan menyebut hasil jarahan mereka sebagai bentuk penegakan hukum. Amerika Serikat dituntut untuk bertanggung jawab penuh atas perilaku tanpa hukum tersebut karena dianggap merusak inti dari hukum internasional serta perdagangan bebas dunia, sekaligus mengancam prinsip dasar keamanan maritim.

Pernyataan Baghaei tersebut mempertegas posisi Teheran bahwa sanksi ekstrateritorial dan operasi angkatan laut Washington merupakan serangan langsung terhadap kedaulatan negara merdeka. Selain itu, tindakan tersebut dinilai melanggar kebebasan navigasi yang diatur dalam konvensi internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).

Aksi AS ini dipandang bukan sebagai insiden tunggal, melainkan bagian dari pola terorisme ekonomi yang lebih luas yang bertujuan untuk melumpuhkan ekspor minyak sah milik Iran. Dengan menargetkan kapal-kapal di perairan internasional yang jauh dari yurisdiksi AS, Washington dinilai secara efektif menerapkan blokade de facto terhadap pasar energi global yang dapat mengganggu stabilitas harga dan menghukum negara-negara yang berdagang secara sah dengan Republik Islam Iran.

Pihak Iran telah berulang kali memperingatkan bahwa langkah-langkah provokatif ini tidak hanya melanggar prinsip inti hukum internasional, tetapi juga berisiko meningkatkan ketegangan di titik-titik krusial jalur pelayaran dunia.

Washington, yang memiliki catatan sejarah dalam mengintervensi arus energi global demi agenda geopolitiknya, kini dianggap secara terbuka menggunakan surat perintah untuk membenarkan tindakan yang disebut Teheran sebagai pencurian sumber daya Iran yang disponsori oleh negara.

(Kelvin Yurcel)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fajar Nugraha)