Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Saguni. YouTube Kemenkes.
Kemenkes Identifikasi WNA Kontak Erat Hantavirus MV Hondius di Jakarta
Gabriella Thesa Widiari • 11 May 2026 15:18
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengidentifikasi seorang warga negara asing (WNA) sebagai kontak erat hantavirus dari klister kapal pesiar MV Hondius. WNA tersebut diketahui berdomisili di Jakarta Pusat dan bekerja di sebuah perusahaan asing di Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Andi Saguni mengatakan, informasi tersebut diperoleh dari laporan International Health Regulation (IHR) National Focal Point (NFP) Inggris pada 7 Mei 2026 malam. Adapun kontak erat tersebut diketahui adalah seorang laki-laki berusia 60 tahun.
"Orang tersebut merupakan kontak erat dari kasus konfirmasi kapal pesiar MV Hondius, dan ada kontak dengan kasus kedua, yakni perempuan yang meninggal, umur 69 tahun," kata Andi dalam konferensi pers daring, Senin, 11 Mei 2026.
Andi mengatakan, Kemenkes begerak cepat setelah mendapatkan informasi tersebut. pada 8 Mei 2026 pagi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan epidemiologi dan koordinasi lintas sektor.
Selanjutnya, pada 9 Mei 2026, Kemenkes melakukan penjemputan kepada kontak erat dan segera mengevakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso untuk pemeriksaan spesimen secara menyeluruh. Setelah pemeriksaan, kontak erat tersebut dinyatakan negatif hantavirus.
"Lima spesimen yang kami ambil itu seluruhnya negatif hantavirus," kata Andi.

Ilustrasi tikus penyebab hantavirus. Foto: Shutterstock
Kendati negatif dan tidak menunjukan gejala klinis, kontak erat tersebut tetap dalam pemantauan. Menurut Andi, yang bersangkutan cukup koperatif mengikuti prosedur penanganan kesehatan di Indonesia.
"Saat ini kondisinya sehat dan tidak ada gejala, atau stabil," ujarnya.