Siswa PAUD-SMP di Pekanbaru Belajar Daring Imbas Asap Karhutla

Kondisi jalan di Kota Pekanbaru yang diselimuti kabut asap dengan kualitas udara sangat tidak sehat. Tampak anak sekolah bersama orangtua terlanjur berseragam saat penerapan pembelajaran daring diterapkan Senin, 24 Agustus 2026. ANTARA/Bayu Agustari Adha

Siswa PAUD-SMP di Pekanbaru Belajar Daring Imbas Asap Karhutla

Silvana Febiari • 24 August 2026 10:54

Pekanbaru: Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi peserta didik dari jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP). Kebijakan tersebut diberlakukan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal telah mengeluarkan surat edaran terkait PJJ peserta didik. Mereka tidak perlu hadir ke sekolah dan tidak diperkenankan mengikuti kegiatan sekolah lainnya yang mengharuskan hadir secara langsung.

"Iya benar. Satu hari ini," kata Abdul, dilansir dari Antara, Senin, 24 Agustus 2026. 


Dalam surat edarannya, ia menyebut kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru. Kondisi itu berdasarkan hasil pemantauan BMKG pukul 17.00 hingga 21.00 WIB, Minggu, 23 Agustus 2026.

"Maka dalam rangka melindungi kesehatan peserta didik dari paparan kabut asap kegiatan pembelajaran pada Senin tetap dilaksanakan melalui PJJ/daring dari rumah," ungkapnya.

Satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama dan kementerian/lembaga lainnya di Kota Pekanbaru juga diimbau menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut. Penyesuaian tetap mempertimbangkan kondisi kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan peserta didik.


Kondisi Kantor Walikota Pekanbaru yang diselimuti asap dengan kualitas udara sangat tidak sehat pada Senin, 24 Agustus 2026. ANTARA/Bayu Agustari Adha


Satuan pendidikan diminta melaksanakan pembelajaran daring secara sederhana dan efektif. Proses belajar tetap harus berjalan tanpa membebani peserta didik.

Orang tua atau wali diminta memastikan anak tetap berada di dalam rumah untuk menghindari paparan kabut asap. Jika harus keluar rumah karena keperluan mendesak, anak diimbau menggunakan masker.

Satuan pendidikan yang menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menyalurkan makanan kepada peserta didik selama pembelajaran daring. Namun, pengambilan MBG di sekolah harus dilakukan oleh orang tua atau wali agar makanan dapat dibawa pulang dan dikonsumsi peserta didik di rumah.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran untuk hari berikutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru berdasarkan informasi dari BMKG dan instansi terkait," tuturnya.

(Silvana Febiari)