Gedung ASABRI. Foto: MI/Susanto.
ASABRI Salurkan Santunan Rp458 Juta ke Ahli Waris Prajurit Gugur
Husen Miftahudin • 9 July 2026 14:27
Jakarta: PT ASABRI (Persero) memastikan pemenuhan hak ahli waris Kopda (Anumerta) David Putraman Gea yang gugur saat menjalankan tugas operasi pengamanan pembangunan infrastruktur pendidikan di Papua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui percepatan proses penyaluran manfaat asuransi sosial kepada keluarga almarhum.
Manfaat yang disalurkan kepada ahli waris meliputi Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) Gugur sebesar Rp450 juta serta Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp8,29 juta. Penyaluran manfaat tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020.
Kepala Kantor Cabang ASABRI Medan Evi Adriani mengatakan perusahaan berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan mudah bagi ahli waris prajurit yang gugur dalam menjalankan tugas.
"Kami memastikan proses penyelesaian klaim dilakukan secepat dan semudah mungkin bagi ahli waris. Ini adalah bentuk penghormatan terakhir kami melalui layanan yang hadir langsung kepada keluarga, mendampingi mereka di masa sulit, dan memastikan hak-hak pejuang bangsa tersalurkan dengan baik tanpa birokrasi yang menyulitkan," ucap Evi dalam keterangan tertulis, Kamis, 9 Juli 2026.

(Penyerahan santunan manfaat kepada ahli waris. Foto: dok ASABRI)
Bentuk kehadiran negara
Kepala Bidang Komunikasi Korporasi ASABRI Kartika Rahmadayanti menegaskan penyaluran manfaat kepada ahli waris bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kehadiran negara bagi keluarga prajurit yang gugur.
"ASABRI mengemban amanah yang sangat mulia dari negara. Setiap manfaat yang disalurkan bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan bukti negara hadir dan tidak pernah melupakan jasa para prajuritnya. Tugas kami memastikan amanah tersebut memberikan dampak langsung bagi ahli waris," kata dia.
ASABRI menegaskan akan terus menjalankan perannya sebagai "Sahabat Perjuangan Sepanjang Masa" dengan memastikan perlindungan dan kesejahteraan keluarga prajurit tetap terjaga setelah pengabdian mereka kepada negara.