Warga Desa Sukomoro memgikuti simulasi Pilkades Serentak 2027 dengan sistem e-voting yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Jatim. ANTARA/HO-Diskominfo Kab Magetan
Simulasi E-Voting Pilkades 2027 Disambut Antusias Warga Magetan
Silvana Febiari • 26 June 2026 06:45
Magetan: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan menggelar simulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027 dengan sistem electronic voting (e-voting). Simulasi tersebut dilaksanakan di Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Magetan, Jawa Timur.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Magetan, Muhriyanto, mengatakan sosialisasi dan simulasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman serta memperluas wawasan panitia pelaksana dan masyarakat terkait pelaksanaan e-voting. Dengan penerapan sistem tersebut, Pilkades Serentak 2027 diharapkan dapat berjalan lancar.
"Melalui simulasi ini masyarakat dari berbagai rentang usia mendapatkan pengetahuan tentang e-voting pilkades. Mereka sangat antusias mencoba sistem baru tersebut," ujarnya, dilansir dari Antara, Jumat, 26 Juni 2026.
Menurutnya, Pilkades Serentak 2027 dengan sistem e-voting di Kabupaten Magetan akan diikuti sebanyak 179 desa. Karenanya, dinas terkait intensif melakukan sosialisasi dan simulasi secara bertahap.
??Kegiatan sosialisasi dan simulasi berfokus pada kesiapan digitalisasi serta regulasi krusial guna kelancaran pelaksanaan, baik kepada panitia maupun masyarakat selaku calon pemilih. Hal itu meliputi regulasi calon kades dan verifikasi, akurasi data pemilih tetap tiap desa, aturan cuti atau mundur perangkat desa, serta mekanisme calon kades tunggal.
Selain itu, tahapan pilkades wajib dimulai enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir. Artinya, pada Juni 2027 seluruh tahapan awal sudah harus berjalan, mulai dari pembentukan panitia pemilihan di tingkat desa, persiapan administrasi, teknis pelaksanaan, hingga penetapan anggaran.
Ia berharap dengan sosialisasi dan simulasi yang dilakukan oleh Dinas PMD Kabupaten Magetan bersama pemdes masing-masing peserta, pilkades serentak mendatang dapat berjalan tertib dan lancar.

Warga Desa Sukomoro memgikuti simulasi Pilkades Serentak 2027 dengan sistem e-voting yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan, Jatim. ANTARA/HO-Diskominfo Kab Magetan
Seperti diketahui, Pemkab Magetan telah melakukan pilkades dengan sistem e-voting untuk pelaksanaan Pilkades Serentak selama beberapa tahun terakhir. Dimulai pada tahun 2019 yang diikuti 18 desa, dengan masing-masing satu desa dari 18 kecamatan sebagai uji coba. Kemudian pada tahun 2023 digelar lagi yang diikuti 30 desa.
Pelaksanaan pilkades serentak dengan sistem e-voting itu dilakukan untuk mewujudkan pilkades yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Selain itu, diharapkan pilkades dengan sistem e-voting juga dapat menekan kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.