Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu Jadi Rp2,954 Juta

Emas Antam. Foto: Metrotvnews.com/Husen.

Harga Emas Antam Naik Rp14 Ribu Jadi Rp2,954 Juta

Husen Miftahudin • 10 February 2026 09:14

Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual di Butik Emas Antam pada hari ini kembali mengalami kenaikan.

Mengutip Logammulia.com, Selasa, 10 Februari 2026, harga emas batangan Antam yang dijual di Butik Antam hari ini dibanderol sebesar Rp2,954 juta per gram. Harga ini naik sebanyak Rp14 ribu dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.

Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga naik Rp14 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini dipatok sebesar Rp2,748 juta per gram.

Diketahui, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pada potongan pajak harga beli emas, sesuai dengan beleid yang sama, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
 

Baca juga: Naik Rp20 Ribu, Emas Antam Tembus Rp2,940 Juta/Gram Hari Ini


(Ilustrasi pergerakan harga emas. Foto: dok Bappebti)
 

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

  • Emas batangan 0,5 gram Rp1,527 juta.
  • Emas batangan 1 gram Rp2,954 juta.
  • Emas batangan 2 gram Rp5,848 juta.
  • Emas batangan 3 gram Rp8,747 juta.
  • Emas batangan 5 gram Rp14,545 juta.
  • Emas batangan 10 gram Rp29,035 juta.
  • Emas batangan 25 gram Rp72,462 juta.
  • Emas batangan 50 gram Rp144,845 juta.
  • Emas batangan 100 gram Rp289,612 juta.
  • Emas batangan 250 gram Rp723,765 juta.
  • Emas batangan 500 gram Rp1,447 miliar.
  • Emas batangan 1.000 gram Rp2,894 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Husen Miftahudin)