Api Bakaran Sampah Membesar, Warga Probolinggo Tewas Terbakar

Ilustrasi-Kebakaran lahan di Sabu Raijua, NTT. (BNPB)

Api Bakaran Sampah Membesar, Warga Probolinggo Tewas Terbakar

Lukman Diah Sari • 20 October 2026 20:48

Probolinggo: Nasib nahas menimpa Mutasan, seorang warga Desa Lambangkuning, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Ia ditemukan meninggal dunia dalam kondisi luka bakar parah setelah terjatuh saat berusaha memadamkan kobaran api di lahan miliknya, Selasa, 20 Oktober 2026.

Insiden ini bermula saat korban berniat membersihkan sisa sampah barongan (rumpun bambu) di kebunnya dengan cara dibakar. Namun, embusan angin membuat titik api cepat membesar dan meluas di luar kendali.

"Informasi yang kami dapatkan bahwa korban membakar sisa sampah barongan di lahannya, namun api semakin membesar dan korban berusaha untuk memadamkan kebakaran tersebut hingga terjatuh dan terbakar," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, Selasa, 20 Oktober 2026, melansir Antara.

Jenazah korban dievakuasi dari lahan miliknya dibawa ke rumah duka di Desa Lambangkuning, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Selasa (20/10/2026) ANTARA/HO-BPBD Probolinggo

Berdasarkan penelusuran, korban diketahui memiliki riwayat penyakit sesak napas. Meski demikian, pihak berwenang belum dapat menyimpulkan secara pasti apakah penyakit tersebut kambuh sehingga memicu korban terjatuh, terpingsan, dan akhirnya terjebak di tengah kepungan api.

Menyikapi peristiwa ini, BPBD setempat mengeluarkan peringatan keras mengenai bahaya kelalaian saat melakukan aktivitas pembakaran lahan.

"Atas kejadian itu, kami mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah maupun sisa tanaman karena api yang awalnya kecil bisa dengan cepat membesar karena cuaca yang ekstrem dan angin kencang, sehingga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain," jelas dia.

Oemar mengimbau warga untuk tidak meremehkan aktivitas pembakaran sampah di pekarangan terbuka. Masyarakat dituntut memastikan area sekitar aman dan dilarang keras meninggalkan titik api tanpa pengawasan.

"Apabila api mulai membesar dan sulit dikendalikan, sebaiknya warga tidak memaksakan diri melakukan pemadaman kebakaran itu, sehingga diimbau meminta bantuan dari pemadam kebakaran atau masyarakat untuk keselamatan jiwa," ungkap dia.

Sementara itu, pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas telah mengeksaminasi dan mengevakuasi jenazah korban, mengamankan sejumlah barang bukti, serta memasang garis polisi di area pembakaran guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

(Lukman Diah Sari)