ilustrasi/medcom.id
Media Indonesia • 6 September 2023 17:27
Bantul: Pemerintah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang status darurat kekeringan. Dengan perpanjangan itu, masa darurat kekeringan akan berlangsung hingga 30 November 2023.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Antoni Hutagaol, menjelaskan semula masa darurat kekeringan berlangsung dari 6 Juli hingga 3 September 2023.
"Perpanjangan ini kami lakukan setelah kami menggelar rapat gabungan dengan berbagai instansi dan melibatkan BMKG Yogyakarta," kata Antoni, Rabu, 6 September 2023.
Dalam rapat tersebut, diprediksi hujan mulai turun di wilayah Bantul mulai Desember 2023. Namun, pada masa awal musim penghujan intensitas masih belum tinggi dan diperkirakan intensitas mulai tinggi pada bulan Januari 2024.
Dengan demikian, pada Desember mendatang kondisi diperkirakan masih kering dan masih ada warga yang mengalami kesulitan air bersih.
Dengan perpanjangan ini, maka gerak penanganan yang melibatkan lintas intansi masih tetap bisa dilakukan. Hingga 4 September, dropping air bersih sudah mencapai 960 ribu liter atau 232 tangki, meliputi kiriman dari BPBD, dari PMI dan Dinas Sosial Kabupaten Bantul.
Sedangkan yang terdampak kekeringan saat ini mencapai 1.913 keluarga atau 7.774 jiwa yang tersebar di 7 kapanewon, 11 kalurahan.