Pasien dan Pembantu Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Praktik Aborsi di Kemayoran

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pasien dan Pembantu Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Praktik Aborsi di Kemayoran

Medcom • 1 July 2023 09:09

Jakarta: Tersangka dalam kasus praktek aborsi di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat bertambah. Polisi tetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Ada penambah dua tersangka baru. Total saat ini tersangka jadi sembilan orang," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Komarudin saat dihubungi Medcom.id, Sabtu 1 Juli 2023. 

Komarudin mengatakan dua orang tersangka baru yakni pasien berinisial MK. Kemudian, SW, pembantu rumah tangga di rumah kontrakan yang dijadikan tempat aborsi.

"Kekasih dari salah satu pasien dan yang satu lagi pembantu rumah tangga," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat membongkar praktik aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Sebanyak tujuh orang ditangkap. 

Sebanyak 50 wanita disebut telah melakukan aborsi di rumah yang digerebek petugas kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat, di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Jumlah itu diketahui dari pengakuan pelaku yang ditangkap polisi.
 
"Kalau pengakuan pelaku ada 50 wanita dalam kurun waktu 1 bulan telah menggugurkan kandungan di tempat yang kita gerebek," ucap Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin saat dihubungi, Kamis 29 Juni 2023. (Medcom.id/Christian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)