NEWSTICKER

Pemprov Kalsel Bakal Sanksi Pemilik Lahan Tidur Pemicu Karhutla

ilustrasi/medcom.id

Pemprov Kalsel Bakal Sanksi Pemilik Lahan Tidur Pemicu Karhutla

Media Indonesia • 19 September 2023 07:57

Kalsel: Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menjatuhkan sanksi kepada para pemilik lahan yang melakukan pembiaran dan menjadi pemicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pendataan lahan tidur berpotensi karhutla di sekitar Bandara Syamsudin Noor.

"Kita akan melakukan pemetaan kawasan atau lahan yang berpotensi terjadi kebakaran, khususnya di kawasan sekitar Bandara Syamsudin Noor. Para pemilik lahan (lahan tidur) yang menjadi pemicu karhutla dapat dikenakan sanski pidana. Terkait hal ini kita akan mengusulkan revisi Perda nomor 1 tahun 2008 tentang pengendalian kebakaran lahan atau hutan," tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel, R Suria Fadliansyah, Selasa, 19 September 2023..

Karhutla yang terjadi banyak berlokasi di lahan tidur yang ditelantarkan pemiliknya, termasuk lahan gambut di sekitar kawasan Bandara Syamsudin Noor, Banjarbaru. Kebakaran di areal lahan gambut ini sangat sulit dipadamkan, meski BPBD telah mengerahkan satgas karhutla darat dan udara.

"Umumnya kebakaran terjadi pada malam hari dan dilokasi sulit dijangkau petugas. Kondisi ini menimbulkan kabut asap yang berdampak pada menurunnya kualitas udara dan meningkatnya penyakit ISPA. Kabut asap juga beberapa kali mengganggu transportasi udara," ujarnya.

BPBD Kalsel memprioritaskan penanganan karhutla di wilayah ring 1 meliputi kawasan bandara Syamsudin Noor dan wilayah kabupaten bagian barat Pegunungan Meratus disebut Banua Enam.

Kepala Seksi Pengukuran dan Pemetaan BPN Kota Banjarbaru, Muis Gozali mengatakan pihaknya sejak Agustus telah melakukan pemetaan dan pengkuran lahan di sekitar kawasan Bandara Syamsudin Noor.

"Dari satu lokasi yang kita petakan seluas 46 hektare sebagian bersertifikat dan sebagian belum. Lahan yang didominasi lahan gambut ini milik sekitar 100 lebih pemegang sertifikat tetapi kondisinya lahan tidur dan menjadi titik karhutla," ungkap Gozali.

BPN akan memberikan data-data tentang kepemilikan lahan yang rawan karhutla ini kepada BPBD Kalsel. BPN juga masih akan terus mendata kawasan lain yang rawan karhutla di wilayah ibu kota Kalsel tersebut. Selain lahan tidur, kebakaran juga melanda kawasan lahan gambut yang merupakan hutan lindung di Kota Banjarbaru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nur Ajijah)