Ilustrasi. (medcom.id)
Candra Yuri Nuralam • 27 June 2023 08:36
Jakarta: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan rasuah dalam pembangunan BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini, 27 Juni 2023. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) nonaktif Johnny G Plate menjadi salah satu piha yang bakal duduk di kursi terdakwa.
"Agenda, sidang perdana," tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dikutip pada Selasa, 27 Juni 2023.
Lima terdakwa lainnya yakni Yohan Suryanto, Anang Achmad Latif, Irwan Hermawan, Mukti Ali, dan Galumbang Menak Simmanjuntak.
Sidang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB. Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal membacakan dakwaan di ruangan Prof Dr H Muhammad Hatta Ali.
Persidangan terdaftar dengan nomor perkara 55/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst. Pembacaan dakwaan terbuka untuk umum.
Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka termasuk Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP), Muhammad Yusrizki. Mereka yaitu mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, dan WP selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan.