Komisi Pemilihan Umum. Foto: Dokumen Medcom.id
Media Indonesia • 25 June 2023 15:15
Jakarta: Tahapan verifikasi administrasi (vermin) dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) telah berakhir pada Jumat, 23 Juni 2023. Banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.
Komisioner KPU RI Idham Holik menyampaikan pihaknya menerima 10.323 berkas bacaleg DPR RI dari 18 parpol. Hanya 1.063 atau 10,19 persen berkas bacaleg dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
“Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat),” papar Idham saat dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 25 Juni 2023.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan penyebab berkas bacaleg berstatus tidak lengkap. Salah satunya, tak melampirkan surat kesehatan hingga surat keterangan dari pengadilan.
Kekurangan tersebut masih bisa diperbaiki. Pelengkapan dokumen dimulai besok.
“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26 Juni-9 Juli 2023. Kebanyakan masalahnya macam-macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah,” ujar Hasyim.
Selain itu, permasalahan lain dalam berkas bacaleg yaitu terdaftar ganda. Jumlah mencapai 300 bacaleg. Polemik bacaleg ganda ini terjadi pada Aldi Taher dan Dedi Mulyadi.