Laporan Aktris FTV Hasninda Ramadhani soal Teror Video Syur  Didalami Polisi

Ilustrasi. (medcom.id)

Laporan Aktris FTV Hasninda Ramadhani soal Teror Video Syur Didalami Polisi

Media Indonesia • 16 July 2023 11:13

Jakarta: Aktris Film Televisi (FTv) Hasninda Ramadhani melayangkan laporan polisi lantaran teror blackmail dan direct massage (DM) melalui Instagram yang diterimanya. Laporan itu, kini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.

"Betul. Laporannya sedang dilakukan pendalaman dan klarifikasi oleh penyidik Satreskrim terhadap pihak-pihak yang terkait dengan masalah tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, di Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023.

Aktris FTV Hasninda Ramadhani mengaku menerima teror blackmail dan DM akun Instagram bahwa akan menyebarkan video syur. Hasninda sebelumnya melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut pun teregister dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023.

Kuasa hukum dari Hasninda Prabowo Febriyanto menjelaskan dalam pesan itu, pelaku mengaku memiliki video porno dan akan menyebarkannya. Ia menerangkan kliennya tidak merespon teror tersebut.

“Dia di DM lewat Instagram, diteror bahwa mereka (pelaku) ini memiliki video syur, video pornografi si Ninda, kalau ini tidak direspon mereka akan menyebarkan ke 1 juta viewers," kata Prabowo, di Jakarta, Sabtu, 15 Juli 2023.

Prabowo menceritakan kliennya kembali mendapatkan teror serupa melalui surel dari akun papahjahat@protonmail.com dan stickyourtouge@proton.me. Dalam surel itu, berisi tautan sebuah website deep web.

"Isi email itu singkat ceritanya tetep ada pengancaman jika tidak balas tapi semuanya itu bakal tidak terjadi jika Ninda mengikuti beberapa permintaan orang itu. Awalnya minta Rp9 juta, kemudian terakhir Rp20 juta. Tetapi Ninda belum transfer," jelas dia. (Khoerun Nadif Rahmat)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)