Ilustrasi visa ke Tiongkok. Foto: visachina.co.id
Segini Biaya Ajukan Visa ke Tiongkok 2026: Simak Syarat dan Cara Pengajuannya
Husen Miftahudin • 25 January 2026 14:15
Jakarta: Bagi Anda yang berkemungkinan ingin melakukan perjalanan ke Tiongkok pada 2026 ini, pastinya dokumen yang paling dibutuhkan untuk bepergian ialah Visa negara. Hal tersebut menjadi sebuah komponen penting untuk dapat melakukan perjalanan ke suatu negara.
Imigrasi Jogja menjelaskan, Visa adalah dokumen yang menunjukkan pemerintah negara tujuan sudah menyetujui perjalanan Anda ke negara tersebut. Dengan artian, Anda melalui jalur resmi. Visa ini biasanya berbentuk stiker dengan hologram khusus yang kemudian ditempelkan dalam lembar paspor.
Berapa biaya pengajuan Visa Tiongkok?
Pemerintah Tiongkok telah resmi menentukan biaya pengajuan visa ke negaranya, yang biayanya tersebut berlaku hingga 31 Maret 2026. Berikut rincian lengkapnya melansir Visa For China.
1. Single Entry (Hanya 1x Masuk)
- Proses Reguler: Rp774.000.
- Express Level 2: Rp1.349.000.
- Express Level 1: Rp1.686.000.
2. Double Entry (2x Masuk)
- Proses Reguler: Rp974.000.
- Express Level 2: Rp1.549.000.
- Express Level 1: Rp1.686.000 (Harga ini mengikuti kebijakan percepatan terbaru).
3. Multiple Entry 6 Bulan (Bebas Keluar Masuk)
- Proses Reguler: Rp1.174.000.
- Express Level 2: Rp1.749.000.
- Express Level 1: Rp2.086.000.
4. Multiple Entry 12 Bulan (bebas keluar masuk setahun)
- Proses Reguler: Rp1.574.000.
- Express Level 2: Rp2.149.000.
- Express Level 1: Rp2.486.000.
| Baca juga: Apa Itu Green Card? Dokumen Penting yang Mengantarkan Syifa Jadi Tentara AS |

(Ilustrasi visa. Foto: dok Thinkstock)
Syarat dokumen ajukan visa Tiongkok
Setiap pemohon visa, terlepas dari jenis visa yang diajukan, wajib menyiapkan dokumen berikut:
- Paspor asli dan fotokopi dengan masa berlaku minimal enam bulan dan memiliki setidaknya dua halaman kosong.
- Menyerahkan paspor lama (jika diterbitkan dalam lima tahun terakhir).
- Formulir Aplikasi Visa aplikasi yang telah diisi secara daring melalui sistem COVA, dicetak, dan ditandatangani secara basah.
- Satu lembar foto fisik terbaru (enam bulan terakhir) dengan latar belakang putih.
- Bagi Pemohon di Bawah 18 Tahun wajib melampirkan Akta Kelahiran, fotokopi paspor/KTP kedua orang tua, serta surat izin perjalanan dari orang tua (jika tidak ikut mendampingi).
Tata cara ajukan Visa Tiongkok
Berbeda dengan prosedur tahun-tahun sebelumnya, mulai 2026 pemohon wajib mengikuti alur verifikasi dokumen secara daring sebelum melakukan kunjungan fisik ke kantor perwakilan. Berikut tata caranya.
1. Registrasi dan pengisian formulir online
Untuk dapat melakukan pengajuan Visa tersebut, pemerintah Tiongkok menyarankan agar dapat melakukan pengajuan 1 bulan (30 hari) sebelum hari keberangkatan agar tidak terjadi hal diluar kendali saat proses pengajuan visa.- Pemohon wajib melakukan registrasi akun melalui situs resmi visaforchina.cn atau dapat melalui link berikut https://www.visaforchina.cn/JKT3_EN/qianzhengyewu.
- Login atau daftarkan diri Anda di website tersebut.
- Setelah login, pemohon mengisi Formulir Pengajuan Visa Online di Chinese Visa Application Centre (COVA) serta mengunggah seluruh dokumen pendukung, termasuk pemindaian paspor dan foto terbaru.
2. Pemeriksaan dokumen daring (online review)
Setelah permohonan Anda dikirim (submit), petugas akan melakukan pemeriksaan awal secara daring. Jika dokumen dinyatakan lengkap, pemohon akan menerima konfirmasi melalui email berupa "Visa Application Certificate".3. Penyerahan Dokumen Fisik
Setelah menerima Sertifikat Persetujuan Online, pemohon diperbolehkan mendatangi Visa Center tanpa memerlukan janji temu (appointment) untuk menyerahkan paspor asli dan melakukan pembayaran. (Shandayu Ardyan Nitona Putrahia Zebua)Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com