Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu. Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
LPS Anggap Intervensi Pemerintah Dorong Percepatan Ekosistem Keuangan Syariah
Eko Nordiansyah • 12 February 2026 12:16
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu mengatakan, intervensi pemerintah menjadi penting dalam mendorong percepatan ekosistem keuangan syariah. Ini seperti yang dilakukan saat melakukan merger jadi PT Bank Syariah Indonesia tbk (BSI).
"Kalau kita bicara di Indonesia, satu-satunya jalan untuk meningkatkan leverage dari ekosistem keuangan syariah dari peran pemerintah. Tidak mungkin bank syriah menyaingi bank konvensional karena sudah terlanjur bersar, size-nya sudah enggak mungkin," kata Anggito dalam acara 'Metro TV Sharia Economic Forum: Accelerating Growth and Prosperity: Path to Global Impact' di The Tribatra Hotel, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia mengungkapkan, BSI sebelumnya berasal dari tiga bank syariah milik Himbara, yaitu Bank Syariah Mandiri (BSM), BRI Syariah, dan BNI Syariah. Dengan merger tersebut, kini BSI mampu menduduki urutan ke-5 di Bawah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN.
"BSI ada intervensi pemerintah, maka dimerger sehingga capital besar, sehingga menduduki nomor 5 atau 6 di bawah BTN," ungkap Anggito.
.jpeg)
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu (kanan). Foto: Metrotvnews.com/Duta Erlangga.
Tiga tahap ekonomi syariah
Anggito menjelaskan, ada tiga tahap pengembangan ekonomi syariah. Pertama, yaitu aspek kepatuhan atau boleh dan tidak boleh. Kedua, baik dan tidak baik. Ketiga adalah untuk dan tidak untung dalam menjalankan ekonomi syariah.
"Untuk itu kita harus membangun ekosistem yang inklusif, artinya ekonomi yang dinikmati siapapun tanpa melihat keyakinan dia. Itu tantangannya tidak mudah," jelas Anggito.