Kemenkes Kawal Kasus PPDS Tewas di Semak RSUD Siak

Ilustrasi. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Kemenkes Kawal Kasus PPDS Tewas di Semak RSUD Siak

M. Iqbal Al Machmudi • 15 July 2026 21:38

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengawal penyelidikan kasus kematian dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Residen Anestesi, Alex Kristo Loris, 30. Jasad korban sebelumnya ditemukan di kawasan semak-semak dekat rumah sakit tempatnya bertugas di Riau.

"Kami terus memonitor dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan info lebih detil dan jelas khususnya dari pihak RSUD Rafian Siak dan Universitas Riau," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, saat dikonfirmasi, dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 15 Juli 2026.
 


Kemenkes menyampaikan rasa keprihatinan mendalam kepada keluarga almarhum dan berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini hingga terungkap secara terang benderang.

"Kemenkes prihatin terhadap kejadian tersebut dan turut berduka cita atas wafatnya almarhum dokter Alex," tambah Aji.

Kronologi Penemuan

Dokter Alex Cristo Loris merupakan peserta PPDS anestesi asal Universitas Riau yang bertugas di RSUD Rafian Siak. Jasadnya ditemukan di area semak samping rumah sakit pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelum ditemukan meninggal dunia, almarhum sempat terekam kamera pengawas (CCTV) meninggalkan lingkungan rumah sakit pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 18.06 WIB. Rekaman memperlihatkan korban berjalan sendirian ke arah luar menuju pos satpam Jalan Raya Kecik sebelum akhirnya hilang kontak.
 
Khawatir karena korban tidak kunjung kembali, pihak keluarga dan rekan sejawat sempat melakukan pencarian mandiri namun tidak membuahkan hasil. Keesokan harinya, petugas keamanan yang menyisir area titik terakhir korban terlihat akhirnya menemukan jasad korban.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban. Di lokasi kejadian, polisi mengamankan tas milik korban yang masih berisi barang-barang pribadi, termasuk ponsel, alat suntik, dan sejumlah ampul obat.

(Fachri Audhia Hafiez)