BBM jenis Pertalite dan Pertamax di SPBU Pertamina. Foto: dok Istimewa.
Penjelasan Pertamina soal Perbedaan Harga Pertamax dan Pertalite di Struk Pembelian
Husen Miftahudin • 16 June 2026 20:32
Jakarta: PT Pertamina Patra Niaga memberikan penjelasan terkait perbedaan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis nonsubsidi Pertamax dan subsidi Pertalite yang tercantum dalam struk pembelian pelanggan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan informasi mengenai angka Rp18.040 per liter yang muncul dalam struk pembelian Pertalite merupakan harga keekonomian BBM, bukan harga yang dibayarkan konsumen.
"Menanggapi informasi yang beredar terkait angka Rp18.040 per liter di struk pembelian Pertalite yang disebut sebagai harga keekonomian BBM, Pertamina Patra Niaga menyampaikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi utuh dan tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Roberth dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 16 Juni 2026.
Dijelaskan lebih lanjut, Roberth mengungkapkan kebijakan subsidi BBM sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, sementara Pertamina hanya menjalankan penugasan distribusi.
Pertalite masuk dalam kategori jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang mendapat subsidi untuk menjaga harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
"Harga jual Pertalite yang dibayarkan masyarakat saat ini merupakan harga yang telah ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan berbagai aspek sosial dan ekonomi," ungkap Roberth.
Ia menambahkan, program subsidi BBM memiliki fungsi strategis untuk menjaga stabilitas nasional, melindungi daya beli masyarakat, serta menopang aktivitas ekonomi.
Menurut Roberth, angka harga keekonomian yang tercantum dalam struk mencerminkan nilai BBM jika dihitung berdasarkan harga pasar dan biaya penyediaan energi.
Namun, konsumen tetap membeli Pertalite sesuai harga resmi yang telah ditetapkan pemerintah karena adanya subsidi.
| Baca juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM Terjaga |

(Ilustrasi. Foto: dok Pertamina)
Harga pertamax mengikuti dinamika pasar
Sementara itu, lanjut dia, Pertamax sebagai BBM nonsubsidi memiliki harga jual yang mengikuti perkembangan harga pasar. Meski demikian, Pertamina tetap berkoordinasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi nasional.
"Bahkan, pada periode sebelumnya, harga Pertamax sempat ditahan agar tidak mengalami kenaikan guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung kondisi perekonomian nasional," ujar Roberth.
Roberth menjelaskan penyesuaian harga Pertamax pada 10 Juni 2026 mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti kondisi ekonomi, daya beli masyarakat, keberlanjutan fiskal pemerintah, dan kesinambungan usaha. Penyesuaian harga serupa juga dilakukan oleh badan usaha penyedia BBM lainnya.
Roberth menegaskan harga jual Pertamax saat ini masih belum sepenuhnya mencerminkan harga keekonomian berdasarkan harga pasar internasional.
"Apabila harga Pertamax sepenuhnya mengacu pada harga keekonomian berdasarkan kondisi pasar dan harga minyak dunia, maka harga jualnya seharusnya berada pada level yang lebih tinggi dibandingkan harga Pertalite tanpa subsidi," papar dia.
Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat agar merujuk pada informasi resmi dari pemerintah dan Pertamina serta tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak disertai penjelasan utuh.