Ilustrasi upacara bendera/BPMI Setpres
Apakah 18 Agustus Cuti Bersama? Simak Ketentuannya
Riza Aslam Khaeron • 13 August 2026 13:57
Jakarta: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) yang dirayakan pada 17 Agustus akan bertepatan dengan hari Senin. Hari perayaan tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional sehingga masyarakat dapat menikmati libur panjang dari akhir pekan.
Perayaan hari besar umumnya diisi oleh cuti bersama di hari berikutnya. Lantas, apakah tanggal 18 Agustus merupakan hari cuti bersama? Secara resmi pemerintah tidak menetapkan 18 Agustus sebagai cuti bersama.
Lantaran bukan cuti bersama, aparatur sipil negara (ASN) akan kembali bekerja sesuai jadwal. Kecuali, ada ketentuan khusus dari instansi masing-masing.
Masyarakat yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta bisa mengajukan cuti bila memenuhi ketentuan di tempat kerja masing-masing.
Daftar Tanggal Merah 2026

Ilustrasi upacara bendera/BPMI Setpres
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, tersisa sedikit tanggal merah mulai Agustus hingga Desember. Berikut rincian tanggal merah dan cuti bersama hingga akhir tahun.
- 17 Agustus 2026: Hari Ulang Tahun RI
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember 2026: Cuti Bersama Natal
- 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
Daftar Perayaan di 2026
Jatah libur yang menipis di penghujung tahun bukan berarti sebuah bukti bahwa perayaan semakin sedikit. Masyarakat Indonesia masih memiliki banyak hal untuk dirayakan hingga akhir tahun. Berikut rincian perayaan di Indonesia:- 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan RI
- 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 1 Oktober 2026: Hari Kesaktian Pancasila
- 2 Oktober 2026: Hari Batik Nasional
- 28 Oktober 2026: Hari Sumpah Pemuda
- 10 November 2026: Hari Pahlawan
- 12 November 2026: Hari Ayah
- 22 Desember 2026: Hari Ibu
- 24 Desember 2026: Cuti Bersama Hari Natal
- 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
(Yaumil Tianri Rahmi)