Cara Pemkot Jakbar Mengurangi Bau Sampah di TPS

Ilustrasi sampah. Foto: MI/Pius Erlangga.

Cara Pemkot Jakbar Mengurangi Bau Sampah di TPS

Anggi Tondi Martaon • 18 December 2025 13:52

Jakarta: Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat (Jakbar) menggencarkan penggunaan enzim probiotik pada pengelolaan sampah. Hal itu dilakukan untuk mengurangi bau sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah tersebut.

Kepala Sudin LH Jakbar Achmad Hariadi mengatakan selain mengurangi bau sampah, enzim probiotik juga dapat digunakan untuk mempercepat proses dekomposisi sampah yang menumpuk.

"Jadi, enzim probiotik itu bisa matikan bakteri patogen. Itu bakteri yang berpotensi muncul saat sampah menumpuk. Kalau bau, berarti patogennya banyak. Kalau sudah tidak bau, berarti probiotiknya udah jalan (bekerja)," terang Hariadi dikutip dari Antara, Kamis, 18 Desember 2025.

Pihaknya pun telah menerapkan enzim patogen pada sejumlah TPS yang sampahnya kerap menumpuk dan menimbulkan bau. Hal itu bakal rutin dilakukan.

"Jadi, yang ada potensi tumpukan sampah, kita siram pakai probiotik. Sejauh ini efektif untuk kurangi bau sampah," ungkap Hariadi.

Baca juga: Bantargebang Dipastikan Bebas Sampah dalam 2 Tahun, Zulhas: Sampahnya Diolah Jadi Listrik!

Sampai dengan saat ini, terdapat 45 TPS yang tersebar di delapan kecamatan wilayah Jakbar. Sudin LH Jakbar juga telah menutup 10 TPS ilegal sepanjang 2025.

"Secara formal, kita sudah tutup 10 TPS ilegal di wilayah Jakarta Barat. Tujuannya, untuk menjaga rantai pengolahan sampah," sebut Hariadi.

Selain menjaga rantai pengolahan sampah, penutupan TPS ilegal itu bertujuan melindungi lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Jakarta Barat.

"Menjaga aset lahan fasos dan fasum, juga pengawasan rantai pengolahan sampah. TPS-TPS itu tidak masuk daftar," ungkap Hariadi.

Sebanyak 10 TPS ilegal yang ditutup itu, di antaranya TPS PLN, TPS Bohlam dan TPS Gadog di Kelurahan Kedoya Utara, TPS Pasar Patra di Kelurahan Duri Kepa, dan TPS RW 03 di Kelurahan Rawa Buaya.

Kemudian, TPS RW 05 di Kelurahan Cengkareng Barat, TPS Presidi dan IPEKA di Kelurahan Meruya Utara, serta TPS Mercu Buana di Kelurahan Meruya Selatan. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)