Pemkot Bandung Masih Kaji Penerapan WFH

Wali Kota Bandung M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Pemkot Bandung Masih Kaji Penerapan WFH

Roni Kurniawan • 26 March 2026 14:04

Bandung: Wali Kota Bandung Muhammad Farhan masih mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di tengah isu krisis energi. Pemerintah Kota Bandung saat ini tengah menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat sebelum menerapkan WFH dan PJJ.

Farhan mengatakan kondisi pasokan energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM), di Kota Bandung saat ini masih aman dan terkendali. Pemerintah pusat melalui Pertamina juga menjamin distribusi BBM tetap berjalan normal.

"Pertamina menjamin pasokan BBM masih tersedia dan tidak ada tanda-tanda kenaikan harga BBM subsidi," ujar Farhan di Bandung, Kamis, 26 Maret 2026.

Meski demikian, Farhan menegaskan isu krisis energi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, Pemkot Bandung masih menunggu arahan lebih lanjut terkait langkah antisipatif yang perlu diambil.
 


Terkait wacana penerapan WFH dan PJJ, Farhan mengaku Pemkot Bandung belum dapat mengambil keputusan. Hal tersebut lantaran Pemkot Bandung masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

"Untuk WFH dan PJJ, kami masih menunggu juklak dan juknis. Tidak bisa sembarangan," sahut Farhan.

Farhan menambahkan saat ini terdapat perbedaan rekomendasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait pola kerja fleksibel. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusulkan Work From Anywhere (WFA) diterapkan setiap Kamis, sementara pemerintah pusat mengusulkan pelaksanaannya pada Jumat.


Ilustrasi Dok MI

Menurut Farhan, kondisi tersebut masih dalam tahap kajian oleh Pemkot Bandung dengan mempertimbangkan situasi di lapangan, termasuk kemungkinan penerapan PJJ di sekolah.

"Kami melihat situasi terlebih dahulu, termasuk mempertimbangkan apakah sekolah juga perlu menerapkan PJJ," tandas Farhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)