Tes CPNS. Foto Istimewa
Formasi CPNS Sekitar 160 Ribu, Simak Syarat dan Dokumen Pendaftarannya
Muhamad Marup • 8 April 2026 15:08
Jakarta: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengisyaratkan pemerintah membuka sekitar 160 ribu formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2026. Pihaknya sudah mengajukan kebutuhan anggaran kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menunjang pelaksanaan tes CPNS 2026.
"Kami sudah ada datanya, sekitar 160 ribu, begitu ya," kata Rini, melansir Antara, Rabu, 8 April 2026.
"Saya enggak bisa mengarang kan. Saya enggak bisa mengarang kompetensi apa yang dibutuhkan oleh instansi," katanya.
Syarat mendaftar CPNS 2026
Merujuk Peraturan Menteri (Permen) PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, terdapat sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan untuk mendaftar CPNS 2026, di antaranya:1. Syarat umum
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (Khusus jabatan fungsional tertentu bisa berusia 40 tahun).
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
- Tidak pernah dihukum penjara dengan pidana dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri atau karyawan swasta.
- Tidak sedang aktif menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan transkrip nilai.
- Pasfoto latar merah dan swafoto CPNS sesuai ketentuan sistem SSCASN.
- Materai elektronik untuk dokumen surat lamaran dan pernyataan.
- Lampirkan dokumen pendukung seperti STR, sertifikat pendidik (Serdik) atau sertifikat keahlian lainnya sesuai persyaratan instansi.
Tata cara daftar CPNS 2026

Tes CPNS. Foto KemenpanRB
Berikut panduan cara mendaftar CPNS 2026 melalui portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN):
- Kunjungi laman resmi SSCASN BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu “Buat Akun,” kemudian masukkan data diri yang diminta seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat tanggal lahir dan yang lainnya.
- Login menggunakan NIK dan password terdaftar.
- Unggah swafoto dan lengkapi data diri serta alamat domisili.
- Pilih jenis seleksi CPNS, pilih instansi, dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP, Ijazah, transkrip nilai dan dokumen tambahan seperti (STR atau sertifikat keahlian).
- Cek kembali seluruh data dan dokumen.
- Jika sudah benar, klik “Akhiri Pendaftaran” kemudian cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran SSCASN.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com