Wamenlu RI Arif Havas Oegroseno dan pemerintah Kamboja sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan online scam. (Kemlu RI)
Indonesia-Kamboja Perkuat Kerja Sama Berantas Online Scam, Bentuk Indonesian Desk
Willy Haryono • 5 August 2026 07:39
Jakarta: Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno melakukan kunjungan kerja ke Phnom Penh, Kamboja, pada 27–29 Juli 2026 untuk memperkuat kerja sama kedua negara dalam pemberantasan kejahatan transnasional, khususnya online scam, serta meningkatkan pelindungan bagi warga negara Indonesia (WNI).
Dalam kunjungan tersebut, Wamenlu Havas memimpin pertemuan bilateral dengan Senior Minister Chhay Sinarith, Kepala Sekretariat Commission for Combating Online Scams (CCOS), guna membahas penguatan kerja sama penanganan sindikat penipuan daring.
Berdasarkan keterangan di situs Kemlu RI, Havas juga melakukan kunjungan kehormatan kepada Wakil Perdana Menteri sekaligus Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Sokha, serta bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi pemerintah Kamboja.
Bentuk Indonesian Desk
Salah satu hasil utama pertemuan adalah kesepahaman untuk menindaklanjuti pembentukan mekanisme kerja sama operasional melalui pendirian Indonesian Desk di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja.Mekanisme tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi antara aparat penegak hukum kedua negara dalam mempercepat pertukaran informasi, mendukung proses investigasi, serta memperkuat penanganan perkara online scam yang melibatkan WNI.
Indonesia juga menawarkan program peningkatan kapasitas bagi aparat penegak hukum Kamboja melalui pelatihan mengenai standar Financial Action Task Force (FATF), financial forensic skills, dan keamanan siber.
Pemerintah Kamboja menyambut baik tawaran tersebut sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi kejahatan transnasional.
Kedua negara turut membahas percepatan pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) on Cooperation in Preventing and Combating Transnational Crimes and Enhancing Capacity Building antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Kamboja.
Pembaruan MoU tersebut diharapkan menjadi dasar hukum bagi penguatan kerja sama penegakan hukum, koordinasi, serta tindak lanjut penanganan kasus lintas negara.
Indonesia juga menyatakan dukungan terhadap penyelenggaraan International Conference on Combating Online Scams yang akan digelar Pemerintah Kamboja pada September 2026 sebagai forum untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memberantas penipuan daring.
Tinjau Penanganan WNI
Di sela kunjungan, Wamenlu Havas meninjau fasilitas penampungan sementara WNI di KBRI Phnom Penh. Ia menerima paparan mengenai upaya pelindungan dan fasilitasi pemulangan WNI yang menjadi korban maupun yang terlibat dalam kasus online scam.Havas menekankan pentingnya koordinasi antarkementerian dan lembaga guna memastikan penanganan yang komprehensif, termasuk proses pendampingan setelah para WNI kembali ke Indonesia.
Selain membahas pemberantasan online scam, Wamenlu RI juga menyampaikan kuliah umum mengenai perkembangan lanskap geopolitik global kepada pejabat pemerintah Kamboja dan korps diplomatik di Phnom Penh.
Dalam paparannya, Havas menegaskan bahwa dinamika geopolitik yang semakin kompleks menuntut penguatan dialog, diplomasi, dan kerja sama internasional untuk menjaga stabilitas kawasan serta menghadapi berbagai tantangan global secara bersama.
Kunjungan kerja tersebut mencerminkan komitmen Indonesia dan Kamboja untuk memperkuat kerja sama konkret dalam penanganan online scam, melalui peningkatan koordinasi penegakan hukum, penguatan kapasitas kelembagaan, dan pembentukan mekanisme operasional yang lebih efektif.
Baca juga: PM Anutin Dorong Indonesia-Thailand Perkuat Kerja Sama Pemberantasan Online Scam