Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Jadi Penentu Penetapan UMP 2026

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III Jadi Penentu Penetapan UMP 2026

Husen Miftahudin • 27 November 2025 12:17

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025 menjadi komponen utama dalam formula penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

Data pertumbuhan ekonomi kuartal III-2025 digunakan mengingat keputusan UMP harus ditetapkan sebelum 31 Desember 2025. "UMP tergantung pertumbuhan di kuartal III," ucap Airlangga usai konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, dikutip Antara, Kamis, 27 November 2025.

Diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2025 tercatat 5,04 persen secara tahunan (yoy). Airlangga menyampaikan, seluruh pembahasan terkait formula dan skema kenaikan UMP telah selesai dibahas di tingkat pemerintah.

Menurut dia, tidak ada kendala substansial dalam proses penyusunan aturan. Namun keputusan final dan pengumuman resmi berada sepenuhnya di tangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

"Nanti (keputusan) di Kemnaker, sedang diajukan ke pemerintah," terang dia.

 

Baca juga: Jelang Pengumuman UMP 2026, Ini 3 Opsi Usulan dari KSPI


(Ilustrasi. Foto: Medcom.id)

 

Penetapan UMP perlu selaras dengan kondisi ekonomi daerah


Adapun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan penetapan indeks alfa (?) dalam Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 diterapkan secara bijaksana yang selaras dengan kondisi ekonomi daerah, tingkat produktivitas, dan kapasitas usaha tiap sektor.

"Kebijakan yang adaptif ini diperlukan agar keberlanjutan usaha dan serapan tenaga kerja tetap terjaga," kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto dalam Economic and Labour Insight di Jakarta.

Dalam konteks penetapan, kata dia, perlu dipahami alfa merupakan indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

Besaran alfa harus ditetapkan secara proporsional, karena pertumbuhan ekonomi tidak hanya bergantung pada faktor tenaga kerja, tetapi juga pada faktor produksi lainnya seperti investasi/modal, teknologi, dan total factor productivity (TFP) yang mencerminkan efisiensi, inovasi, serta peningkatan kapasitas produksi.

Oleh karena itu pihaknya mengusulkan variabel alfa dalam penetapan UMP 2026 tidak diterapkan secara seragam di seluruh daerah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Husen Miftahudin)