Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulon Progo olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan moge. Dokumentasi/Istimewa
Polisi Masih Selidiki Kecelakaan Moge di Kulon Progo
Ahmad Mustaqim • 2 March 2026 15:36
Kulon Progo: Sebuah kecelakaan nahas terjadi di Jalan Wates-Purworejo Simpang empat Mlangsen Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu, 1 Maret 2026. Kecelakaan tersebut merenggut nyawa seorang pengendara motor gede (moge).
Kepala Seksi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko mengatakan kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan sepeda moge yang dikendarai MS dengan penumpang AS, serta sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai AA dengan penumpang DN. Akibat peristiwa itu, kedua kendaraan rusak parah.
"Peristiwa kecelakaan itu mengakibatkan saudari AS (penumpang motor besar) meninggal dunia," kata Sarjoko dikonfirmasi pada Senin, 2 Maret 2026.
Beredar informasi bahwa korban tewas dalam kecelakaan tersebut merupakan salah satu anggota keluarga pemilik Surya Group. Saat ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kulon Progo masih melakukan penanganan intensif dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh melalui metode Traffic Accident Analysis (TAA).
"Metode ini untuk menganalisis peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut," ujarnya.

Moge yang terlibat kecelakaan maut di Kulon Progo. Dokumentasi/Istimewa
Sarjoko menjelaskan, proses tersebut dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara akurat sekaligus mengumpulkan barang bukti di lokasi. Selain itu, petugas juga melengkapi berbagai data yang diperlukan guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan.
"Selain itu, kami juga masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi di sekitar lokasi kejadian dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Sarjoko juga menyampaikanhasil penyelidikan, termasuk kesimpulan terkait penyebab kecelakaan, belum dapat disampaikan kepada publik karena proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi ingin memastikan semua fakta terkumpul secara objektif dan profesional.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali setelah hasil olah TKP dan penyelidikan dinyatakan lengkap," ucapnya.