Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair, Ini Besaran dan Cara Cek Penerima

Ilustrasi. Foto: dok MI.

Bansos PKH dan BPNT Juli 2026 Cair, Ini Besaran dan Cara Cek Penerima

Husen Miftahudin • 17 July 2026 15:30

Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melanjutkan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap ketiga untuk alokasi Juli hingga September 2026.
 
Bagi sebagian masyarakat, bantuan sosial (bansos) bukan sekadar tambahan penghasilan. Dana tersebut kerap menjadi penopang untuk memenuhi kebutuhan pokok, membayar biaya pendidikan anak, hingga menjaga daya beli keluarga di tengah kenaikan berbagai kebutuhan hidup.
 
Penyaluran PKH dan BPNT tahap III dijadwalkan dimulai Senin, 20 Juli 2026 secara bertahap. Proses pencairan dilakukan sesuai kesiapan data penerima dan mekanisme penyaluran di masing-masing daerah.
 
Masyarakat kerap bertanya mengapa bantuan sosial tidak diterima pada hari yang sama. Kemensos menjelaskan penyaluran dilakukan secara bertahap karena proses validasi dan pemutakhiran data penerima terus dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
 
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyebut pemerintah telah menggunakan data terbaru sehingga terdapat penerima yang tetap memperoleh bantuan, ada yang tidak lagi memenuhi syarat, serta muncul penerima baru berdasarkan hasil pemutakhiran data.
 

 

Besaran bantuan

 

1. Bantuan PKH

Berdasarkan ketentuan Kemensos, berikut rincian bantuan PKH 2026 sesuai kategori penerima: 
  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per tahap).
  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per tahap).
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per tahap).
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per tahap).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per tahap).
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun (Rp2,7 juta per tahap).
 

2. Bantuan BPNT

Adapun besaran program BPNT, pemerintah telah menetapkan saldo dana dalam bentuk uang elektronik sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga kali atau menjadi Rp600 ribu.
 
Bantuan ini tidak dapat ditarik tunai, melainkan harus dibelanjakan untuk membeli bahan pangan di e-Warong atau pedagang bahan pangan yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
 
Dana BPNT dapat dicairkan sekaligus sesuai dengan periode penyaluran yang telah ditetapkan. Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, sayuran, dan bahan pangan lainnya.


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Cara mudah mengecek status penerima

 
Masyarakat dapat memastikan status penerima bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos dengan menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berikut langkah-langkahnya:
 

1. Cek melalui situs Kemensos

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tersedia pada layar.
  • Klik tombol "Cari Data".
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, kategori bansos, status penerima, dan periode penyaluran bantuan.
 

2. Cek saldo melalui aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar.
  • Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
  • Pilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan data wilayah tempat tinggal.
  • Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang diminta.
  • Klik "Cari Data".
  • Informasi status penerima bansos akan ditampilkan di layar.
 
Di tengah proses pencairan, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai penerima bansos maupun tautan yang mengatasnamakan Kemensos.
 
Status penerima hanya dapat dipastikan melalui kanal resmi pemerintah. Jika nama belum muncul atau bantuan belum diterima, masyarakat disarankan menunggu proses penyaluran berikutnya atau menghubungi pendamping sosial maupun pemerintah daerah setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
 
Bagi jutaan keluarga, bansos tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi bantalan ekonomi agar pengeluaran rumah tangga tetap terjaga. Karena itu, memastikan data kependudukan selalu valid serta rutin mengecek status penerima menjadi langkah penting agar hak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak terlewat.

(Husen Miftahudin)