Kejati Jambi Tangkap Seorang Jaksa Gadungan

Seorang pemuda yang diamankan terkait pengakuan sebagai pegawai kejaksaan. (ANTARA/Ho/Penkum Kejati Jambi)

Kejati Jambi Tangkap Seorang Jaksa Gadungan

Whisnu Mardiansyah • 31 December 2025 15:50

Jambi: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menangkap seorang laki-laki yang mengaku sebagai pegawai kejaksaan pada Selasa malam, 30 Desember 2025. Pelaku kemudian diserahkan ke Polda Jambi untuk proses hukum.

"Yang bersangkutan mengaku sebagai pegawai kejaksaan atas nama Egho Ilham Pebreian, 22. Ia diamankan di PaXi Coffee and Barbershop, Kota Jambi. Dari aksinya, belum ada korban selain pelaku yang membohongi orang tuanya di kampung," kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Nolly Wijaya di Jambi sepeti dilansir Antara, Rabu, 31 Desember 2025.

Aksi pelaku terungkap setelah Egho Ilham menyewa mobil dengan menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Pemilik rental mobil itu berteman dengan jaksa di Kejati Jambi dan melaporkan ada pegawai kejaksaan yang hendak menyewa mobil.
 


"Atas dasar itu, pihak Kejati Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankannya dari salah satu kafe, lalu menyerahkannya ke kepolisian," tegas Nolly.

Kronologinya, pelaku Egho mengaku baru pindah tugas ke Kejati Jambi dan telah bertugas selama sebulan. Pihak rental mobil curiga dan melaporkannya ke Tim Intelijen Kejati Jambi. Setelah dilakukan pendalaman, Egho diamankan dan dibawa ke Kantor Kejati Jambi untuk pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Egho tidak benar-benar pegawai Kejaksaan. Ia kemudian diserahkan ke Polresta Jambi untuk diproses hukum. Egho tercatat beralamat di Sarolangun, berpendidikan SMA, dan beragama Islam.

Nolly mengatakan Kejati Jambi mengimbau masyarakat waspada terhadap pihak yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan. Masyarakat diharapkan segera melapor jika menemukan penyalahgunaan identitas atau atribut Kejaksaan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)