BNPB: Akses Darat Aceh Tengah Masih Terisolasi

Helikopter milik Puspenerbal dikerahkan untuk antar logistik bantuan korban banjir di Tapanuli Tengah, Sumut. Foto: Antara-HO Humas TNI AL.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari (kiri). (tangkapan layar)
Lukman Diah Sari • 4 December 2025 19:46
Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa tidak ada satu pun bantuan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar atau menebus biaya tertentu. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan dugaan penarikan uang tebusan terhadap warga terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh Tengah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan bahwa seluruh bantuan pemerintah bersifat gratis dan tidak dipungut biaya.
“Yang namanya bantuan pemerintah tidak perlu dibayar lagi oleh masyarakat. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada bantuan pemerintah yang harus dibayar,” ujar Abdul, dalam keterangan resmi pada siaran YouTube BNPB, Kamis, 4 Desember 2025.
Baca Juga :

Helikopter milik Puspenerbal dikerahkan untuk antar logistik bantuan korban banjir di Tapanuli Tengah, Sumut. Foto: Antara-HO Humas TNI AL.
Menanggapi laporan dari Aceh Tengah, BNPB memastikan akan melakukan koordinasi dengan aparat setempat untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
“Jika benar terjadi di Aceh Tengah, kami akan berkoordinasi dengan Kodim Aceh Tengah dan Polres untuk menindaklanjuti hal ini,” tambahnya.
BNPB mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan bantuan pemerintah namun meminta pembayaran dalam bentuk apa pun. Masyarakat diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan praktik serupa.