WNA India Selundupkan 265 Gram Emas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan. ANTARA

WNA India Selundupkan 265 Gram Emas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Gabriella Thesa Widiari • 11 May 2026 19:15

Jakarta: Polda Metro Jaya mendalami penanganan kasus penyelundupan 265,7 gram emas senilai Rp700 juta oleh warga negara asing (WNA) asal India berinisiap MTNP (44). Aksi itu dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, namun digagalkan pihak Bea Cukai. 

"Kami lakukan penyelidikan dan apabila menemukan, kami akan menindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Polisi (LP) dan naik ke proses penyidikan," ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan, dilansir dari Antara, Senin, 11 Mei 2026. 
 

Dia mengungkapkan, berdasarkan berdasarkan hasil penelitian atas barang bukti yang hendak diselundupkan secara gelap oleh terduga pelaku ini berupa emas dengan kualitas mentah. Barang tersebut diduga bakal dilakukan pengelolaan kembali untuk sampai menjadi emas murni yang siap dijual di pasaran.

Pihak Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik dan pengecekan closed circuit television (CCTV) sebagai membuka fakta dari aksi tindak pidana yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Tadi hasil komunikasi sama teman-teman Bea Cukai, mungkin kami akan dukung bantuan teknis terkait dengan pemeriksaan forensik dan pemeriksaan lab siber serta HP dari tersangka, sehingga diketahui modus operandinya apa dan jaringan-jaringan mereka bisa kita ketahui," ungkapnya.


Menurut Anton, setelah seluruh tahapan pemeriksaan barang bukti dilakukan, selanjutnya pihaknya akan fokus mendalami peran dari terduga MTNP, dan akan menelusuri keterlibatan pihak lain yang memberikan akses dan pasokan emas tersebut.

"Memang emas di Indonesia bagusan. Makanya orang India cari terus kan? Orang India kan kemarin sama sekarang orang India terus ditemukan kasus yang sama," kata dia.

Modus operandi yang dijalankan WN India ini terungkap pada Jumat, 8 Mei 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.


Barang bukti emas yang diselundupkan WNA asal India. ANTARA

Petugas Bea Cukai Soetta dengan Aviation Security (Avsec) In Journey Airports melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tujuan New Delhi, India, melalui rute Jakarta (CGK) – Singapura (SIN) setelah dicurigai dari gerak-gerik tubuhnya.

Kemudian, lanjut Hengky, tim gabungan pun melakukan pemeriksaan dan menemukan dua bungkus barang bukti berupa butiran emas dengan dibalut ke gluten (adonan tepung) untuk menyamarkan bentuk fisiknya.

"Bungkusan tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan tersangka guna menghindari deteksi petugas di area pemeriksaan keamanan," kata Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gabriella Thesa Widiari)