Kabut asap yang melanda wilayah Indonesia akibat kebakaran hutan. Foto: Metro TV
Singapura Akan Kirim Surat Peringatan Pencegahan Kabut Asap kepada 7 Perusahaan Indonesia
Fajar Nugraha • 16 October 2026 22:55
Singapura: Singapura akan mengirimkan pemberitahuan langkah pencegahan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang dituduh bertanggung jawab atas kebakaran yang menyebabkan kabut asap saat ini.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup, Grace Fu, pada Jumat 16 Oktober 2026.
“Pemberitahuan tersebut, yang didasarkan pada hasil investigasi Singapura, akan diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional (National Environment Agency/NEA) berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act),” ungkap Grace Fu dalam sebuah konferensi pers, dikutip dari Channel News Asia.
Langkah wajib dilakukan melalui surat peringatan ini termasuk:
1.Setiap perusahaan harus mengerahkan personel pemadam kebakaran guna memadamkan atau mencegah penyebaran api di lahan yang mereka miliki atau kuasai.
2.Pihak perusahaan juga diharuskan menghentikan atau tidak memulai kegiatan pembakaran apa pun di lahan tersebut.
3.Perusahaan juga menyerahkan rencana tindakan kepada NEA untuk memadamkan kebakaran di lahan mereka dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Ternyata ditemukan bahwa tiga dari perusahaan tersebut, sebelumnya juga telah menerima pemberitahuan hukum dari NEA terkait krisis kabut asap tahun 2015.
“Investigasi terhadap ketiga perusahaan tersebut masih terus berlangsung,“ demikian disampaikan NEA pada Senin.
Grace Fu menyatakan bahwa pihaknya akan menyelidiki semua perusahaan yang terbukti bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas di Singapura.
NEA akan mengeluarkan pemberitahuan kepada lebih banyak perusahaan dan mempertimbangkan langkah-langkah lain berdasarkan undang-undang tersebut jika terdapat indikasi bahwa mereka menyebabkan kebakaran yang berujung pada kabut asap lintas batas.
"Kami akan terus memantau situasi serta respons perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pemberitahuan ini, jika memang diperlukan," ujar Menteri Fu.
Ia menambahkan bahwa kasus-kasus sebelumnya telah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah mengenai tantangan praktis dalam menyelidiki pelanggaran terkait kabut asap lintas batas. Pelajaran dari kasus-kasus tersebut akan menjadi acuan dalam menilai situasi kabut asap saat ini serta menentukan langkah lebih lanjut berdasarkan undang-undang tersebut.
Menanggapi pertanyaan lanjutan dari Channel News Asia, Menteri Fu mengatakan bahwa denda atau tuntutan hukum merupakan opsi yang masuk dalam "pertimbangan" untuk langkah selanjutnya, seraya menambahkan bahwa "kami akan melihat efektivitasnya seiring berjalannya waktu".
Ia menolak berkomentar mengenai kasus-kasus yang masih berlangsung, namun menyatakan bahwa pemerintah akan belajar dari kasus-kasus tersebut dan memperbaiki proses penegakan hukumnya.
"Ini tidak mudah. Saya orang pertama yang mengakuinya, tetapi kita harus mencoba," ujar Menteri Fu.
"Kita harus berupaya demi melindungi masyarakat Singapura, melakukan apa pun yang berada dalam kendali kita untuk mencapai hasil terbaik bagi Singapura, meskipun mungkin hasilnya tidak terlalu efektif,” imbuhnya.
Ia mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk melakukan tindakan yang tepat guna melindungi bisnis dan reputasi mereka.
Pada penyelidikannya, Singapura menyebutkan ketujuh perusahaan tersebut terkait dengan sektor kehutanan dan perkebunan kayu di Indonesia, dengan kegiatan operasional yang terutama terkonsentrasi di Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Bantuan untuk Indonesia
Fu mengatakan bahwa pemerintah telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di Indonesia selama beberapa bulan terakhir dan sebelumnya telah menawarkan dukungan untuk upaya pemadaman kebakaran yang mereka lakukan. Ia juga telah berbicara dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Mohammad Jumhur Hidayat, bulan lalu.“Kami memahami bahwa situasi yang mereka hadapi cukup rumit, dan kami siap memberikan bantuan semampu kami,” sebut Menteri Fu.
Mengenai bantuan, Fu mengatakan bahwa ia telah menghubungi kembali menteri tersebut pada hari Jumat untuk menawarkan bantuan sipil dalam upaya pemadaman kebakaran serta langkah-langkah lain, seperti penyemaian awan.
“Saya belum menerima kabar darinya, tetapi kami siap memberikan bantuan yang dianggap tepat oleh Indonesia dan akan terus berkomunikasi dengan mereka mengenai hal ini,” pungkas Menteri Fu.