Kebakaran di Lapas Kelas IIB Merauke, Papua Selatan. (Foto: Humas Polres Merauke)
Polisi Dalami Dugaan Pemicu Kerusuhan Lapas Merauke saat Razia Ponsel
Henri Salomo • 10 October 2026 16:36
Merauke: Tim gabungan kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, pascakerusuhan yang berujung pada pembakaran bangunan kantor. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap penyebab kebakaran.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga mengatakan, tim Inafis Satuan Reserse Kriminal Polres Merauke bersama tim gabungan Polda Papua melakukan pemeriksaan secara terpadu. Langkah tersebut ditujukan untuk memperoleh gambaran peristiwa berdasarkan bukti dan temuan di lapangan.
“Kronologis kejadian tidak jauh berbeda seperti yang sudah disampaikan sebelumnya. Tetapi hari kita fokus olah TKP, mengumpulkan berbagai barang bukti serta tanda-tanda apa yang mungkin berkaitan dan bisa menggambarkan peristiwa yang terjadi,” kata Leonardo Yoga, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Leonardo menyebut dugaan awal pemicu kerusuhan berkaitan dengan kesalahpahaman antara warga binaan dan petugas saat razia telepon seluler. Namun, polisi masih mendalami dugaan tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian yang berujung pada kebakaran.
“Sejauh ini yang kami dapat seperti itu. Namun tetap akan kami dalami. Itulah gunanya salah satu dari olah TKP, “ ujarnya.
Pemeriksaan di lokasi juga dilakukan untuk menelusuri penyebab kebakaran, termasuk memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Kesimpulan mengenai penyebab kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan dan pemeriksaan barang bukti.
Situasi Lapas Berangsur Kondusif
Sehari setelah kerusuhan dan kebakaran, situasi di Lapas Kelas IIB Merauke dilaporkan berangsur kondusif. Meski demikian, personel Polres Merauke dan Satuan Brimob D Pelopor masih berjaga di sekitar area lapas untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan lanjutan.
Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, menyebutkan jumlah penghuni lapas berdasarkan pendataan mencapai 564 orang. Dari jumlah tersebut, 46 warga binaan pemasyarakatan (WBP) sempat melarikan diri ketika insiden berlangsung.
Sebanyak 42 WBP telah diamankan kembali melalui koordinasi lintas instansi. Hendrik merinci, 31 orang ditemukan dan diamankan petugas lapas di luar lingkungan lapas, sedangkan tujuh orang lainnya kembali dengan diantar keluarga setelah dilakukan pendekatan persuasif.
Selain itu, tiga WBP diamankan personel Brimob dan satu orang lainnya ditangkap personel Polres Merauke. Berdasarkan keterangan Hendrik, empat narapidana masih dalam pencarian, yakni Nikolaus Zakarias Gede, Engelbertus Bapaimu, Marten Begaimu, dan Ignasius Apirimu.

Situasi kebakaran di Lapas Kelas IIB Merauke. (Foto: Humas Polres Merauke)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Mashudi, meninjau Lapas Kelas IIB Merauke pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Ia mengatakan pemerintah akan memprioritaskan pembangunan kembali kantor utama yang hangus terbakar.
“Bangunan ini sudah berdiri sejak tahun 1963. Yang pasti kita benahi kantor utama dulu, supaya bisa beroperasi dan menjalankan tugas sehari-hari. Sementara bangunan yang ada (tidak terbakar) ini kita manfaatkan untuk pegawai dan bangunan baru kita akan kerjakan segera mungkin,” kata Mashudi.
Mashudi menjelaskan bangunan yang tidak terdampak kebakaran akan dimanfaatkan untuk menunjang kegiatan pegawai. Sementara itu, pembangunan kantor utama akan segera dikerjakan agar aktivitas dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat kembali berjalan.
Adapun terkait narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan, Mashudi menyatakan seluruhnya telah kembali ke lapas. Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Hendrik yang menyebut empat narapidana masih dalam pencarian, sehingga status terakhir mereka perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait.