Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan agenda pelantikan serentak kepala daerah terpilih. Mereka bakal dilantik pada Februari 2025.
Anggota KPU August Mellaz menyebut rencana itu telah dibahas dalam pertemuan. Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
“Jadi, percayalah, kami juga kasih masukan. Kami juga pasti punya posisi. Tapi gini, kami punya prinsip. Ada pertemuan, ya, di pertemuan itu mengalir di situ sampai nanti jadi keputusan baru dibawa ke luar,” kata dia di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024.
Meski belum ada keputusan bersama terkait tanggal pasti dari pelantikan kepala daerah terpilih, August menyebut pihaknya masih terus berembuk untuk menemui kesepakatan. Namun, dia menegaskan KPU secara prinsip ingin ada pelantikan kepala daerah serentak.
“Prinsipnya (pelantikan serentak) itu yang dikejar. Makanya, kalau opsinya ini, opsinya itu, terus bagaimana? Kata kuncinya, kan, keserentakan. Tapi wilayah keserentakan pelantikannya itu, kan, bukan wilayahnya KPU,” kata dia.
Ketua KPU Mochammad Afifudin, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Afifuddin membahas mengenai rencana diterbitkannya peraturan presiden (perpres) pelantikan kepala daerah.
Perpres tersebut menjadi hal penting bagi KPU sebagai tolak saat menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus mendatang. Pasalnya, syarat usia minimum itu telah diubah tafsirnya oleh Mahkamah Agung, dari yang sebelumnya sejak penetapan pasangan calon menjadi sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
Sejak terbit putusan MA tersebut, KPU disebut telah meminta kejelasan dari pemerintah ihwal jadwal pelantikan serentak kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Setelah melakukan kajian, Tito menyebut bahwa pelantikan pasangan gubernur-wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dapat dilakukan pada 7 Februari 2025.