Ilustrasi--Ribuan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Salemba, Jakarta Pusat, mulai merekam kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP). Medcom.id/Christian
Media Indonesia • 3 January 2024 16:50
Temanggung: Sebanyak 2.115 dari 615 ribu warga Temanggung, Jawa Tengah, belum melakukan perekaman KTP elektronik. Padahal, warga ribuan warga tersebut mempunyai hak pilih pada Pemilu 2024.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) setempat melakukan berbagai upaya, termasuk jemput bola agar warga segera melakukan perekaman KTP. Dengan demikian, mereka dapat berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari mendatang.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan dari 2.115 warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, sebanyak 200 orang merupakan pelajar, 500 orang di pedesaan, dan sisanya sedang sekolah di luar kota.
"Kami melakukan layanan bergerak menjemput pemilih untuk menyelesaikan kekurangan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula. Secara prinsip kami harus memberikan dukungan administrasi agar hak-hak warga negara dalam menggunakan hak pilih tidak mengalami hambatan. Sebab salah satu persyaratan usia 17 tahun dan ber-KTP elektronik untuk bisa memilih pada Pemilu 2024," katanya.
Bagus menambahkan Mulai hari ini, Dindukcapil mulai bergerak menjemput pemilih. Untuk itu akan dilakukan zoom PPS dan desa untuk membawa warga ke tempat perekaman di kecamatan dan di Disdukcapil.