Rumah warga terdampak pergerakan tanah. (MGN/Edwan Hadyansyah)
Media Indonesia • 1 March 2024 15:57
Bandung: Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Provinsi Jawa Barat menyebutkan, wilayah terdampak pergerakan tanah di Kampung Cigombong, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat tidak layak dihuni warga. Berdasarkan hasil pengecekan sementara BPBD, kondisi tanah di wilayah tersebut cukup labil dan mengkhawatirkan. Bahkan luas lahan terdampak pergeseran tanah telah mencapai 2 hektare.
"Secara kasat mata memang wilayah pemukiman yang berada di dua RT itu terlalu berisiko untuk dihuni warga. Cukup mengkhawatirkan karena terus bergerak, belum lagi ancaman hujan," terang Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog) BPBD Jawa Barat, Bambang Imanudin, Jumat, 1 Maret 2024.
Namun untuk memastikannya, pihaknya akan menunggu hasil kajian Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Hasil kajian nanti akan menentukan terkait kondisi kelaikan tanah dan kebijakan lebih lanjut warga
"Setelah keluar assessment dari PVMBG nanti kesimpulannya dari sana. Apakah ini perlu direlokasi, nanti kesimpulannya dari mereka," ujar Bambang.
Baca: PVMBG Teliti Kejadian Bencana Tanah Bergerak di Kabupaten Bandung Barat |