11.994 Anak di Batam Belum Punya Akta Kelahiran

ilustrasi akta lahir--MI/Adam DP

11.994 Anak di Batam Belum Punya Akta Kelahiran

Media Indonesia • 29 January 2024 23:03

Batam: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat sebanyak 11.994 anak usia 0-18 tahun di Batam belum memiliki akta kelahiran. Jumlah tersebut setara dengan 3?ri total keseluruhan anak usia 0-18 tahun di Batam.

Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, mengatakan kurangnya pemahaman akan pentingnya akta kelahiran menjadi penyebab utama masih banyaknya anak di Batam yang belum memiliki dokumen tersebut.

"Banyak orang tua yang tidak mengetahui pentingnya akta kelahiran bagi anak-anak mereka," kata Heryanto, Senin, 29 Januari 2024.

Selain itu, ada juga orang tua yang tidak memiliki waktu atau biaya untuk mengurus akta kelahiran anaknya.
 

Baca juga: 19 Ribu Pemilih Pemula di Bandung Barat Belum Rekam KTP-el

"Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya akta kelahiran, kami akan melakukan sosialisasi secara masif," ujarnya.

Sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, seperti media massa, media sosial, dan penyuluhan langsung di masyarakat. Selain sosialisasi, Disdukcapil Kota Batam juga akan melakukan simplifikasi proses pengurusan akta kelahiran. 

"Proses pengurusan akta kelahiran akan dipermudah agar masyarakat tidak merasa repot dan biayanya terjangkau," tambah dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)