ilustrasi akta lahir--MI/Adam DP
Media Indonesia • 29 January 2024 23:03
Batam: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat sebanyak 11.994 anak usia 0-18 tahun di Batam belum memiliki akta kelahiran. Jumlah tersebut setara dengan 3?ri total keseluruhan anak usia 0-18 tahun di Batam.
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Heryanto, mengatakan kurangnya pemahaman akan pentingnya akta kelahiran menjadi penyebab utama masih banyaknya anak di Batam yang belum memiliki dokumen tersebut.
"Banyak orang tua yang tidak mengetahui pentingnya akta kelahiran bagi anak-anak mereka," kata Heryanto, Senin, 29 Januari 2024.
Selain itu, ada juga orang tua yang tidak memiliki waktu atau biaya untuk mengurus akta kelahiran anaknya.
Baca juga: 19 Ribu Pemilih Pemula di Bandung Barat Belum Rekam KTP-el |