3 Syarat agar Indonesia Jadi Negara Adidaya di 2045 Versi Ridwan Kamil

Cagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

3 Syarat agar Indonesia Jadi Negara Adidaya di 2045 Versi Ridwan Kamil

Fachri Audhia Hafiez • 29 September 2024 10:11

Jakarta: Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), mengatakan terdapat tiga syarat Indonesia menjadi negara adidaya di 2045. Momen itu bisa terjadi saat tepat 100 tahun usia kemerdekaan RI.

"Indonesia akan menjadi negara adidaya. Pada tahun 2045 kita akan proklamasikan menjadi negara adidaya," kata Ridwan Kamil saat kongkow bareng ratusan pelajar di Kantor DPD Golkar Jakarta dikutip melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 September 2024.

Syarat pertama, demokrasi harus damai. Pemerintahan juga harus didasarkan demi kepentingan rakyat.

"Kalau demokrasi tidak damai nanti sistem pemerintahan berjalan tidak baik. Jadi, pilih pemimpin yang pro dengan rakyat. Semua di atas kepentingan rakyat," ucap RK.

Kedua, Indonesia harus terbebas dari stunting. Menurut RK, tidak boleh ada anak-anak Indonesia yang kekurangan gizi.
 

Baca juga: RK akan Gunakan QR Code untuk Absensi Pelajar

RK mengatakan program makan bergizi presiden terpilih Prabowo Subianto bisa menjadi jalan keluar untuk membebaskan anak-anak dari stunting.

"Enggak boleh ada stunting yang membuat otak lemot, badannya pendek, tapi memang tidak semua badannya pendek itu stunting. Tapi ini ada program makan gratis ada dari Pak Prabowo, negara lain sudah banyak yang melakukan jadi dengan makan yang sehat ada daging ada juga sayur-sayuran," kata RK.

Syarat ketiga, ekonomi Indonesia harus tumbuh semakin maju. Salah satu yang akan ia kedepankan adalah ekonomi digital.

"Karena di masa depan lapangan pekerjaan akan didorong oleh ekonomi digital. Ada pelayanan kesehatan melalui digital, pendidikan, ada juga perbelanjaan. Sampai pariwisata booking-bayar semua pakai digital. Ngurusin sampah nanti juga bisa pakai digital," kata mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)