Soal Gerakan Coblos Kotak Kosong, KPU: Kami Tingkatkan Sosialisasi Visi Misi Paslon

Komisioner KPU RI August Mellaz. MI/Tri Subarkah

Soal Gerakan Coblos Kotak Kosong, KPU: Kami Tingkatkan Sosialisasi Visi Misi Paslon

Tri Subarkah • 23 September 2024 22:31

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan masuk dalam perdebatan yang muncul di tengah masyarakat soal gerakan mencoblos kotak kosong pada daerah bercalon tunggal. Kendati demikian, KPU memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi pemilih lewat sosialisasi yang dilakukan.

Komisioner KPU August Mellaz mengaku percaya diri jika partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 bakal tinggi. Sebab, dalam survei terakhir menunjukkan bahwa 93 persen pemilih bakal menggunakan hak pilih untuk mencoblos calon kepala daerah.

"KPU berkewajiban, kami juga instruksikan ke teman-teman di jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap meningkatkan proses penyebarluasan informasi dan sosialisasi terkait tidak hanya tata cara, tapi juga visi misi dari setiap pasangan calon agar mendapatkan porsi yang setara," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan akan bertarung di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Adapun sebanyak 37 daerah hanya memiliki calon tunggal sehingga akan melawan kotak kosong.
 

Baca juga: 

Jelang Kampanye Pilkada, Kandidat Diminta Tak Saling Menjatuhkan



Berdasarkan data yang dihimpun, ia mengungkapkan, calon tunggal itu terdaftar di satu provinsi, yakni Papua Barat. Sementara, ada lima kota yang memiliki satu pasangan calon tunggal, yakni Kota Pangkal Pinang, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kota Samarinda, dan Kota Tarakan.

Adapun 31 calon tunggal lainnya berlaga di tingkat pilkada kabupaten, yaitu Aceh Utara, Aceh Tamiang, Asahan, Pakpak Bharat. Berikutnya, Labuhanbatu Utara, Serdang Bedagai, Nias Utara, Dharmasraya, Batanghari, Empat Lawang, Ogan Ilir, Bengkulu Utara.

Kemudian ada Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, Bangka, Bangka Selatan, Bintan. Lalu, Ciamis, Banyumas, Sukoharjo, Brebes, Trenggalek, Ngawi, Gresik, Bengkayang, Tanah Bumbu, Balangan, Malinau, Maros, Muna Barat, dan Pasangkayu.

Nantinya, foto pasangan calon tunggal akan bersanding dengan sebuah kolom atau kotak kosong berwarna putih dalam surat suara. Kotak kosong itu juga memiliki hak untuk dipilih.

Jika kotak kosong yang menang, KPU di daerah tersebut akan menggelar pilkada selanjutnya pada 2025. Sambil menunggu pilkada selanjutnya digelar, daerah akan dipimpin oleh seorang pejabat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)