Presiden Jokowi/Medcom.id/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 24 June 2024 13:06
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) lemas mendengar rumitnya perizinan acara MotoGP di Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Oktober 2023. Pasalnya, panitia acara harus mengurus belasan izin.
"Begitu saya tanya (panitia), bagaimana mengenai perizinan, lemas saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus," ujar Presiden Jokowi dalam sambutan acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin, 24 Juni 2024.
Belasan perizinan, kata Jokowi, berbentuk surat rekomendasi. Kepala Negara memerinci hal tersebut, pertama surat persetujuan dari desa, surat tersebut wajib dipenuhi penyelenggara.
Kemudian, surat rekomendasi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB, IMI pusat, surat rekomendasi dari polsek, polres, Polda NTB dan surat rekomendasi dari Mabes Polri. Kemudian surat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, Dinas Kebakaran, Bea Cukai, hingga pemberitahuan dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) NTB.
Baca: Sirkuit Mandalika Siap Bersolek Gelar ARRC dan MotoGP |