Disdukcapil Jepara 'Banjir' Permohonan Perubahan Data Akta Lahir selama PPDB

Loket pelayanan di Disdukcapil Jepara. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Disdukcapil Jepara 'Banjir' Permohonan Perubahan Data Akta Lahir selama PPDB

Medcom • 26 June 2024 17:39

Jepara: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara, Jawa Tengah, mencatat ada lonjakan permohonan perbaikan data akta lahir pada musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Jumlah revisi akta kelahiran hingga Mei 2024 sebanyak 1.025 pemohon. Sedangkan di tahun sebelumnya yakni tahun 2023 sebanyak 2.868 pemohon. 

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jepara, Wahyanto, menyebut, saat ini sudah tak ada praktik pindah atau menempel di KK. 

Ia mengatakan, Disdukcapil melakukan verifikasi dan validasi KK yang kurang dari 1 tahun untuk pendaftaran PPDB SMA/SMK sebanyak 1.990 permohonan. Namun untuk PPDB SMP, pihaknya tidak bekerja sama dalam hal verifikasi. 

"Dulu pada tahun 2022 atau 2023 masih ditemui praktik semacam itu, tapi sekarang sudah tidak ada. Ini yang banyak malah minta perbaikan akta kelahiran," ungkap Wahyanto, Rabu, 26 Juni 2024.
 

Baca juga: Disdik jabar Anulir 158 Calon Siswa Baru Tingkat SMA di PPDB 2024

Wahyanto mengatakan, perbaikan akta kelahiran kebanyakan digunakan untuk melakukan pendaftaran di sekolah yang dituju. Pasalnya, jika antara akta kelahiran dan berkas lain yang tidak sama maka perlu pembetulan. 

Para orang tua biasanya akan datang ke Disdukcapil untuk melakukan revisi atau perubahan data yang salah. 

"Sebenarnya bisa dilakukan online, tapi rata-rata ke sini karena revisi rumit daaln detail sehingga banyak dokumen harus disiapkan," kata dia. 

Hal tersebut dilakukan, Ratna, orang tua murid asal Kecamatan Bangsri yang melakukan permohonan perubahan nama orang tua di akta kelahiran. 

"Ini anak saya mau daftar di SMP N 1 Bangsri. Ternyata di KK ada kesalahan di penulisan nama jadi perlu pembetulan karena pendaftaran kan nantinya harus melampirkan yang asli," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)