Ilustrasi. Medcom.id
Jakarta: Sejumlah orang yang menjadi korban kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli mobil bekas mendatangi Mapolres Jakarta Timur untuk melaporkan MRR, 23.
Kuasa hukum korban, Suntan Satriareva, mengatakan modus jual beli mobil bekas di wilayah Duren Sawit ini diduga sudah berlangsung sejak 2022. Sejumlah korban sudah menyetorkan uang namun mobil yang dijanjikan tidak diberikan.
"Kami sudah melakukan pendampingan kepada salah satu korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor (MRR), sengaja kami laporkan juga di Polres Jakarta Timur supaya perkara ini menjadi terang benderang, sekaligus untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terprovokasi dengan penggiringan opini (penyekapan) yang sengaja dibuat buat oleh terlapor," kata Suntan di Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2024.
Dia menjelaskan perkara ini bukan hanya utang piutang, tapi ada unsur pidana. Menurut Suntan pihaknya beserta aktivis lain terus melakukan advokasi dan berkordinasi dengan korban-korban yang semakin hari semakin banyak menceritakan keluh kesahnya tentang terlapor.
Pihaknya telah mendampingi pelaporan tersebut dan sudah dibuat pada kamis, 11 Juli 2024 dengan nomor: LP/B/2165/VII/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Kami yakin dan percaya dengan slogan Polri Presisi bahwa Polres Jakarta Timur akan mengusut tuntas kasus yang sejak lama belum terungkap ini secara objektif dan sesuai dengan bukti-bukti yang ada," jelasnya.
berdasar informasi, ada korban lain yang sudah menerima mobil dari terlapor namun tanpa Surat BPKB, yang mana BPKB tersebut digadaikan oleh terlapor di salah satu Bank. Namun mirisnya, semua uang hasil penjualan mobil dan pencairan dari Bank justru dipakai oleh terlapor untuk kepentingan pribadi.
HRA menambahkan korban lain telah membuat dan akan melaporan ke pihak kepolisian. Ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, ada yang di Polres Jakarta Timur dan juga di Polsek Cakung. "Mereka ditipu dengan nilai antara Rp300 juta hingga miliaran," ungkapnya.
Terlapor juga diduga telah menyebarkan informasi tidak benar terkait penyekapan dirinya. Pelapor berharap kasus ini bisa segera diusut kepolisian dan bisa diungkap hingga tuntas.
"Kasus penyekapan dan penyiksaan di Duren Sawit, Jakarta Timur, itu sangat tidak benar adanya, sangat-sangat tidak benar kami bisa buktikan. Dia membuat opini sepertinya seolah-olah dia teraniaya agar kasus penipuan nya aman. Oh tentu kami laporkan kasus penipuan ini yang memakan banyak korban," ungkap HRA.